Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Jual Beli Bahan Peledak, 6 Tersangka Ditangkap
Kamis, 18 April 2024 | 23:14 WIB
Novem Suhendra / CAH
Sidoarjo, Beritasatu - Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus perdagangan bahan peledak jenis serbuk mercon selama Ramadan 2024. Dari lima laporan polisi terdapat enam tersangka telah ditangkap
Hasil ungkap tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja pada Rabu (17/4/2024). Ada dua kasus jual beli bahan peledak jenis serbuk mercon yang diungkap.
Pertama, kasus jual beli melalui media online yang dilakukan oleh tersangka EFI (25) dengan lokasi di wilayah Jeruk Gamping, Krian. Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka antara lain 186 buah mercon atau petasan.
Kemudian, kasus menonjol berikutnya adalah terjadi pada 21 Maret 2024 di Desa Sarirogo, Sidoarjo Kota dan Desa Wedi, Gedangan dengan tersangka 3 dewasa dan 2 anak bawah umur.
"Barang bukti yang kami peroleh adalah 16 kilogram bubuk mesiu/mercon dan mercon rentengan siap edar sebanyak satu renteng," kata Agus Sobarnapraja.
Pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp 30.000 sampai dengan Rp.50.000 per kilogram dari hasil menjual petasan, yaitu dari harga kulakan serbuk mercon Rp 170.000 per kilogram dijual Rp 200.000 sampai dengan Rp 220.000.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan
Komentar
Posting Komentar