Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Jokowi Pemilu Pemilu 2024 Pilihan Pilpres Pilpres 2024 Sidang Sengketa Pilpres

    Presiden sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah - ANTARA news

    3 min read

     

    Presiden sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah

    23 April 2024 10:03 WIB
    Presiden sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah
    Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda peresmian operasional infrastruktur pascagempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Andi Firdaus
    Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

    "Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Presiden Jokowi di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

    Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

    Pasca-putusan MK tersebut, Kepala Negara menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.

    "Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tuturnya.

    Baca juga: Partai koalisi Ganjar-Mahfud sedang bahas langkah politik ke depan

    Baca juga: Akademisi: Perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas

    Baca juga: BW: Tiga Hakim MK menulis sejarah peradaban demokrasi Indonesia


    Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, kata Presiden menambahkan.

    "Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," imbuhnya.

    Pada Senin (22/4), MK menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024. Hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

    Tags:
    Komentar
    Additional JS