Saling Tuding Status Tersangka Antara 01 dan 02 di Sidang MK - detik - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Saling Tuding Status Tersangka Antara 01 dan 02 di Sidang MK - detik

Share This
Responsive Ads Here

 

Saling Tuding Status Tersangka Antara 01 dan 02 di Sidang MK

Jakarta 

-

Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saling tuding terkait status tersangka dengan tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Kehadiran Guru Besar Hukum UGM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. memicu protes dari tim hukum pasangan 01 dan kemudian dibalas sentilan dari tim hukum pasangan 03 mengenai status Bambang Widjojanto (BW).

BW mulanya menyampaikan keberatan kepada majelis hakim atas kehadiran Eddy Hiariej sebelum pemeriksaan ahli dan saksi dimulai di MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). BW menyinggung mengenai penyidikan baru terhadap Eddy.

"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau terbitan penyidikan baru ke Eddy," kata BW saat melayangkan protes dalam sidang.

Sebagai informasi, Eddy Hiariej pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Namun, status tersangka Eddy Hiariej telah dinyatakan tidak sah oleh putusan praperadilan.

Suhartoyo yang duduk sebagai ketua majelis hakim konstitusi pun bertanya mengenai hubungan penyidikan baru Eddy dengan kehadiran Eddy sebagai ahli dari pihak Prabowo-Gibran. BW pun menyebut kehadiran Eddy menandai bahwa tim Prabowo tidak menghormati MK.

"Apa relevansinya?" kata Suhartoyo.

"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli," jelas BW.

Setelah itu, baru Suhartoyo menegur BW. Suhartoyo menyinggung jabatan BW yang pernah menjadi pimpinan KPK .

"Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?" tanya Suhartoyo.

"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan," jawab BW.

"Iya nanti majelis pertimbangkan," jawab Suhartoyo.

BW Walk Out

BW akhirnya memutuskan keluar dari sidang sidang (walk out) saat Eddy Hiariej akan memberikan keterangannya di sidang sengketa Pilpres. BW mengatakan hal itu sebagai bentuk konsistensi terhadap penolakannya dengan kehadiran Eddy sebagai ahli di sidang.

Momen itu bermula saat Ketua MK Suhartoyo memberikan kesempatan kepada Eddy untuk memasuki ruang sidang dan memberikan keterangannya. Eddy pun lalu memasuki ruang sidang.

"Prof Eddy dihadapkan, silakan waktunya paparan bisa 15 menit nanti dilanjutkan tanya jawab 10 menit," kata Suhartoyo.

Saat Eddy akan memberikan keterangannya, BW pun menginterupsi. Dia lalu meminta izin untuk keluar dari ruang sidang.

"Majelis karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika Prof Eddy akan memberikan penjelasan, nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya," kata BW.

"Silakan," kata Suhartoyo.

"Sebagai konsistensi dari sikap saya, terima kasih," kata BW. Lalu dia pun meninggalkan ruang sidang.

Baca balasan Eddy Hiariej dan Yusril di halaman berikutnya

(knv/knv)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages