Thursday
14Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Disabilitas

37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024 di 17 Polda

2 min read

 

37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024 di 17 Polda

37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024 di 17 Polda | OPSIIN-1

Rekrutmen Bintara dari kelompok disabilitas untuk pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan kebijakan tersebut. Foto/SINDOnews

JAKARTA 

- Sebanyak 37 penyandang

disabilitas 

mendaftar rekrutmen

Bintara Polri 

Jamaah Haji Disabilitas dan Lansia Indonesia Dimanjakan Fasilitas Superlengkap di Hotel-Hotel Makkah : Okezone MuslimBaca juga Jamaah Haji Disabilitas dan Lansia Indonesia Dimanjakan Fasilitas Superlengkap di Hotel-Hotel Makkah : Okezone Muslim

Tahun Anggaran 2024. Rekrutmen Bintara dari kelompok disabilitas merupakan yang pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan kebijakan tersebut.

"Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh, dan Polda Papua Barat," ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).

Dedi mengatakan animo penyandang disabilitas mendaftar sebagai anggota Polri kali ini meningkat dibanding saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini.

Momen 3 Penyandang Disabilitas Kibarkan Bendera Merah Putih Saat HUT RI - Suara Baca juga Momen 3 Penyandang Disabilitas Kibarkan Bendera Merah Putih Saat HUT RI - Suara

"Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada," katanya.

Sebagai informasi, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan anggota Polri dari kelompok disabilitas adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Lebih lanjut, Dedi pun berbicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

"Di mana rekrutmen disabilitas Bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK," ucapnya.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menambahkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

Lihat Juga: 6 Brigjen yang Bertugas di Brimob, Nomor 3 dan 5 Pernah Pimpin Operasi Madago Raya di Poso

Komentar
Additional JS