Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali - Disway

 

Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali-Dok. Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkoba di di vila CangguBali. Laboratorium rahasia ini terbongkar berkat kerja sama dengan berbagai pihak. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan dari kasus ini total ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Produksi Ganja dan Ekstasi di Canggu Bali, 3 WNA Diamankan

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Narkoba, Polsek Tebet Tangkap Tersangka Seorang Lansia

"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI," kata Wahyu saat konferensi pers di lokasi, Senin, 13 Mei 2024.

Dua tersangka merupakan WN Ukraina berinisial IV dan MV. Keduanya berperan sebagai pengendali clandestine lab. Sementara satu WNA lain berasal dari Rusia berinisial KK, merupakan jaringan dari dua tersangka WN Ukraina tersebut. 

Para tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

BACA JUGA:Kasus TPPU Fredy Pratama Ditangani Kepolisian Thailand

BACA JUGA:Kepolisian dari 4 Negara Turun Tangan Buru Fredy Pratama, Apa Hasilnya?

Dari lokasi ini, tim menyita berbagai barang bukti, antara lain:

• Alat cetak ekstasi;

• Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram;

• Mephedrone sebanyak 437 gram;

• Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik;

• Berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

Selanjutnya, polisi juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan hydra, yaitu KK. 

Dari tangan KK, polisi menyita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Wahyu menjelaskan jaringan 'Hydra' ini menggunakan komunikasi melalui aplikasi Telegram. Pengguna yang hendak membeli narkoba dari jaringan ini harus tergabung dalam jaringan 'Hydra' ini terlebih dahulu.

"Jaringan yang dibuat semacam grup untuk transaksi narkoba menggunakan aplikasi Telegram. Pesertanya bisa di mana saja. Tapi sementara ini hanya di Bali," katanya.

Para pengguna yang membelinya melalui pembayaran bitcoin.


Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya