Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal
Reporter
Senin, 6 Mei 2024 21:04 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Batam - Penyelundupan rokok terus terjadi di daerah perbatasan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Baru-baru ini Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai menggunakan kapal cepat di wilayah Perairan Pulau Buaya, Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Evi Octavia mengatakan, penindakan ini bermula dari informasi masyarakat pada 2 Mei 2024 yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.
Baca Juga:
“Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan,” ujar Evi.
Mendapatkan informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi dan pemantauan laut. Tim segera berkoordinasi dengan Kapal BC11001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut.
Sekitar pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil menangkap kapal cepat yang menjadi target beserta muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK. "Kapal, 7 ABK, dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Baca Juga:
Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. "Dan ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 184.000 batang rokok," ujar Evi.
Penyelundupan rokok ilegal di Batam itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.
YOGI EKA SAHPUTRA
LAPORAN UTAMA
Rekomendasi Artikel
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M
20 menit lalu
Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.
Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi
41 menit lalu
Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.
Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan
2 jam lalu
Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.
Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan
2 jam lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.
Usai Viral, Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk
2 jam lalu
Sebelumnya, viral kabar pengenaan biaya bea masuk terhadap peti jenazah WNI dari luar negeri. Ini kata Bea Cukai sekarang.
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai
3 jam lalu
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.
KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan
3 jam lalu
KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu
16 jam lalu
Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.
Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?
17 jam lalu
Rahmady Effendy dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah dilaporkan seorang pengacara ke KPK karena diduga tidak laporkan harta kekayaannya
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa
20 jam lalu
Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa
Komentar
Posting Komentar