Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN
Reporter
Selasa, 14 Mei 2024 11:33 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah perusahaan tambang bernama PT Jasa Tambang Nusantara (JTN) diduga menyerobot lahan warga di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Perusahaan itu disebut menggali tambang batu bara di daerah itu tanpa membebaskan seluruh lahan warga.
Padahal, warga mengklaim telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang membentang di tiga desa itu, yakni Desa Jemparing, Desa Bukit Saloka, dan Desa Krayan Sentosa.
Baca Juga:
Kuasa hukum sejumlah warga yang melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat, Paulinus Dugis, menjelaskan puluhan warga telah memiliki tanah itu untuk menjalankan perkebunan sawit.

Kepemilikan tanah mereka bervariasi mulai dua sampai dengan empat hektare. Adapun warga yang dia dampingi sejumlah sepuluh orang dengan kepemilikan tanah mencapai sekitar 20 hektare. “Itu berpuluh-puluh tahun tinggal di situ,” ujar dia kepada Tempo, Kamis, 9 Mei 2024.
Sekitar empat tahun silam, PT JTN merangsek masuk dan memulai tambang merela. Sejumlah tanah disebut telah diganti rugi. Tapi masih banyak warga yang mengaku tanah mereka belum dibebaskan. Paulinus menyinggung Pasal 162 Undang-Undang Minerba yang menyebut perusahaan dengan IUP wajib membebaskan lahan sebelum mulai menambang. “Ini tidak dilakukan,” kata dia.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Paulinus menuturkan akibat aktivitas penambangan itu, pohon-pohon sawit yang ditanam warga menjadi tumbang. Sebagian di antaranya tak bisa dipanen karena telah layu. Selain itu, kolam penuh genangan air telah mengitari area perkebunan akibat aktivitas penambangan. “Jangankan mau panen sawit yang mereka tanam, sekarang untuk masuk ke lokasi mereka sudah tidak bisa,” ujar dia.
Atas penyerobotan lahan itu, Paulinus mengaku telah membuat laporan ke Kepolisian Resor Paser.
Manajer Humas PT JTN, Muhamad Azmi Azaki, membantah perusahaannya menambang tanpa melalui mekanisme pembebasan lahan warga. Dia mengklaim mekanisme pembebasan lahan telah dilakukan sebelum memulai aktivitas penambangan. "Sebelum melakukan kegiatan atau mengeluarkan intruksi kerja kepada kontraktor di lahan tersebut," ujar dia kepada Tempo, Senin, 13 Mei 2024.
LAPORAN UTAMA
Rekomendasi Artikel

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN
5 hari lalu

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.
OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah
5 hari lalu

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.
Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM
7 hari lalu

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?
7 hari lalu

Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear
10 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.
Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan
11 hari lalu

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
13 hari lalu

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran
14 hari lalu

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur
18 hari lalu

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN
18 hari lalu

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar