Pilihan

Bela Israel, Inggris Kritik ICJ soal Perintah Menghentikan Serangan di Rafah - inews

 

Bela Israel, Inggris Kritik ICJ soal Perintah Menghentikan Serangan di Rafah

Anton Suhartono
Bela Israel, Inggris Kritik ICJ soal Perintah Menghentikan Serangan di Rafah
Inggris mengkritik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di Kota Rafah (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id - Pemerintah Inggris mengkritik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di Kota Rafah, Jalur Gaza Selatan. 

ICJ pada Jumat kemarin menyetujui permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Rafah. Mahkamah yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda, itu juga memerintahkan Israel untuk membuka pintu perbatasan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan.

Selain itu pengadilan tetinggi PBB tersebut juga mendesak pembebasan semua sandera yang masih ditahan oleh para pejuang di Gaza.

Inggris beralasan keputusan itu justru akan memperkuat para pejuang Hamas.

“Alasan mengapa tidak ada jeda dalam pertempuran ini adalah karena Hamas menolak kesepakatan pembebasan sandera yang sangat murah hati dari Israel. Intervensi dari pengadilan-pengadilan, termasuk ICJ, akan memperkuat pandangan Hamas bahwa mereka bisa menahan sandera agar tetap berada di Gaza,” kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip dari Reuters, Sabtu (25/5/2024).

Dia mengaitkan perintah ICJ dengan solusi dua negara. Menurutnya, perdamaian tak akan terwujud dengan memberikan ruang kepada Hamas.

"Jika hal itu terjadi, tidak akan ada perdamaian atau solusi dua negara,” ujarnya.

Pandangan jubir Kemlu Inggris tersebut cukup aneh karena pada perundingan terakhir justru Israel yang menolak kesepakatan gencatan senjata yang diusulkan mediator Qatar dan Mesir. Hamas bersedia menerima usulan tersebut, termasuk membebaskan sandera. Namun Israel justru memilih untuk melanjutkan perang di Rafah. 

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga Jumat 24 Mei 2024 telah menewaskan 35.800 orang lebih, sebagian besar anak-anak dan perempuan. 

Afrika Selatan menyeret Israel ke ICJ pada Desember 2023, menuduh negara itu melakukan praktik genosida di Gaza. Serangan brutal Israel selalu diarahkan ke fasilitas sipil sehingga banyak korban anak-anak dan perempuan.

Rafah merupakan kota terakhir di Gaza yang belum dijamah Israel dari darat. Itulah sebabnya kota di perbatasan dengan Mesir itu menjadi perlindungan terakhir bagi sekitar 1,5 juta dari total 2,3 juta penduduk Gaza.

Operasi militer pasukan Zionis diyakini banyak pihak akan memakan korban warga sipil lebuh banyak lagi. Itulah yang menjadi alasan kuat bafi Afrika Selatan untuk mendesak ICJ memerintahkan penghentian serangan ke Rafah segera.

Editor : Anton Suhartono
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
x

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek