Dirjen Kementan Cerita SYL Minta Mik Rp 25 Juta
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah menceritakan soal mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta kepadanya mik. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp 25 juta.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Andi saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan, Senin (20/5/2024). Duduk sebagai terdakwa, yakni SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur dan Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
"Saksi menyebut BAP, di sini kami menyebut ada permintaan mik?" tanya jaksa dalam persidangan.
"Iya, itu melalui chat pak menteri dan menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp 25 juta dan kita belikan dan kita sampaikan ke Widchand (Widya Chandra)," jawab Andi.
Andi menyampaikan, mik tersebut kemudian diserahkan ke rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta. Dia menyebut SYL meminta langsung mik itu melalui chat.
"Waktu itu permintaan langsung dari Pak Menteri melalui chat?" tanya jaksa.
"Iya, chat," jawab Andi.
"Sudah saksi tuangkan di BAP yah," respons jaksa.
"Posisinya pak menteri menyampaikan bahwa 'saya pinjam dek'," ungkap Andi.
"Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya jaksa.
"Belum," jawab Andi.
Diketahui, SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan.
Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar