Galang Pembunuh Ustaz di Jakbar Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati!
-
Polisi menangkap MGS alias Galang (25), pelaku pembunuhan ustaz bernama Saidi (71) di musala kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Galang sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka," Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Syahduddi mengatakan Galang dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas kasus tersebut, Galang terancam hukuman pidana mati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap pelaku kita kenakan pasal berlapis pasal 338 KUHP, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun penjara. Dan Pasal 340 KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan perencanaan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan berencana dengan pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Ketiga Pasal 351 KUHP ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan pidana 7 tahun penjara," jelasnya.
2 Tahun Rencanakan Pembunuhan
Syahduddi juga mengungkap motif Galang menikam Saidi hingga tewas. Galang disebut sudah merencanakan pembunuhan sejak dua tahun silam.
"Perlu diketahui juga bahwa niat untuk melakukan pembunuhan sebenarnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu," kata Syahduddi.
Motif utama pembunuhan tersebut didasari dendam pribadi lantaran Galang tidak direstui mendekati cucu korban berinisial A. Diketahui pelaku dan cucu korban menjalin hubungan pada dua tahun lalu.
"Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A, pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku," ujarnya.
Meski sudah merencanakan selama dua tahun, Galang baru melancarkan aksinya pada Kamis (16/5). Alasannya agar keluarga korban tidak menaruh curiga terhadapnya.
"Namun dilaksanakan pada saat ini dengan alasan supaya orang-orang sekitar rumah korban tidak mengetahui ataupun lupa dengan wajah ataupun identitas pelaku," jelasnya.
Lihat juga Video 'Heboh Pria Diduga ODGJ Tusuk Pemotor di Bogor':
(wnv/knv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar