Gudang Amunisi TNI Terbakar, TNI Pastikan Tidak Ada Kelalaian
Selasa, 7 Mei 2024 | 13:02 WIB
Ilham Oktafian / RZL
Video amatir warga saat kebakaran hebat dan ledakan gudang peluru di Yon Armed Bantar Gebang, Bekasi, Sabtu 30 Maret 2024. (Instagram/Ist)
Bogor, Beritasatu.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan tidak ada unsur kelalaian terkait insiden kebakaran gudang peluru atau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.
"Telah dijelaskan bahwa bukan kelalaian, dan ini juga terdokumentasi melalui CCTV," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra kepada wartawan pada Selasa (7/5/2024).
Deki menjelaskan dari rekaman CCTV, kebakaran tersebut dipicu oleh bahan bakar amunisi yang sudah kedaluwarsa. Seharusnya, amunisi tersebut akan dihancurkan dengan cara peledakan.
"Kami sedang menunggu proses administrasi, yang juga diperlukan untuk 11 gudang yang kami miliki," tambahnya.
"Gudang ketujuh khusus untuk amunisi yang sudah kedaluwarsa, setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan baru, kami akan menghancurkannya melalui peledakan," lanjutnya.
Deki menolak memberikan detail lebih lanjut tentang amunisi yang sudah kedaluwarsa tersebut. Dia meyakinkan tidak ada kelalaian terkait kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya.
"Memang benar, itu bukan disebabkan oleh kelalaian, jika itu disebabkan oleh kelalaian, 1.000 persen pasti akan ada korban," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 30 Maret 2024 Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor terbakar. Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.05 di Gudang 6, Gudmurah Kodam Jaya.
Gudang itu menyimpan sekitar 160.000 jenis amunisi. Akibat kejadian itu, sebanyak 135 keluarga yang tinggal di wilayah sekitar terpaksa mengungsi. Sebanyak 44 rumah warga harus diperbaiki imbas ledakan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan
Komentar
Posting Komentar