Heboh! SYL Minta Beli Mik Rp25 Juta, Uangnya Pinjam Kementan - CNBC Indonesia - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Heboh! SYL Minta Beli Mik Rp25 Juta, Uangnya Pinjam Kementan - CNBC Indonesia

Share This
Responsive Ads Here

 

Heboh! SYL Minta Beli Mik Rp25 Juta, Uangnya Pinjam Kementan

SYL Usai Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri. (Dok. Detikcom/Rifkianto Nugroho)

Foto: SYL Usai Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri. (Dok. Detikcom/Rifkianto Nugroho)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah mengungkap fakta baru mengenai tingkah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui dari kesaksian Andi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024). SYL meminta dibelikan mikrofon (mik) Rp 25 juta. Permintaan itu disampaikan oleh SYL langsung lewat pesan WhatsApp (WA).

Menurut Andi, mikrofon itu diantar ke rumah SYL di kawasan Widya Chandra (Wichan), Jakarta Selatan. Saat itu, dia mengatakan SYL berdalih meminjam uang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu waktu itu permintaan langsung dari Pak Menteri melalui chat?" tanya jaksa, dikutip dari Detikcom.

"Iya," jawab Andi.

"Melalui chat ya?" tanya jaksa.

"Chat," jawab Andi.

"Sudah saksi tuangkan ada di BAP ya," timpal jaksa.

"Iya. Dan posisinya Pak Menteri menyampaikan bahwa 'Saya pinjam, Dek' gitu ya," ungkap Andi.

Dia mengatakan uang itu belum dikembalikan SYL. Jaksa KPK juga menampilkan percakapan permintaan mikrofon tersebut dalam persidangan.

"Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya jaksa.

"Belum," tegas Andi.

"Nilainya, kemudian bentuk segala macam, apakah sudah dipilihkan pada saat itu?" tanya jaksa.

"Iya, yang seharga Rp 25 juta itu," jawab Andi.

Hingga saat ini, sidang atas SYL dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta masih terus berlanjut. Sejauh ini, fakta-fakta tindakan SYL selama menjabat terus terungkap.

Tidak hanya memakai uang negara untuk kepentingan pribadi, SYL diketahui menitipkan nama biduan dangdut untuk diangkat menjadi honorer dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan. Tindakan ini jelas melanggar UU ASN.


Saksikan video di bawah ini:

Ribuan Buruh Siap Kepung Jakarta - Perusahaan AS Bangun Nuklir di RI

Artikel Selanjutnya

11 Dosa Besar SYL Pakai Uang Kementan Buat Istri Hingga Sawer Artis


(haa/haa)
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages