Pilihan

JK Sebut Prabowo-Gibran Harus Ubah Aturan jika Tambah Kementerian: Saya Kira 34 Menteri Sudah Bagus - inews

 

JK Sebut Prabowo-Gibran Harus Ubah Aturan jika Tambah Kementerian: Saya Kira 34 Menteri Sudah Bagus

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyebut jika Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menambah jumlah kementerian harus mengubah undang-undang. Dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sudah mengatur 34 kementerian. 

“Tentu harus diubah dulu UU tentang Kementerian Lembaga karena itu jelas disitu 34,” ujar JK usai menghadiri acara Halal Bihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Dia mencontohkan kabinet yang dibentuk saat dia menjabat Wapres harus dibagi untuk profesional dan politisi yang harus sesuai dengan bidangnya. 

“Iya, memang dulu dibagi dulu ini kabinet kerja karena dibagi untuk profesional dan politisi. Tapi para politisi juga harus bekerja profesional sesuai bidangnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, JK membeberkan jumlah kementerian yang ideal untuk berada di pemerintahan baru. Dia juga menceritakan pemerintah pernah mempunyai 100 menteri karena memberikan kesempatan kepada semua orang.

“Jadi saya kira 34 (kementerian) itu okelah. Dibandingkan negara lain juga sekitar itu. Ini kan negara kesatuan. Jadi lebih besar (jumlah) menterinya daripada federal kaya Amerika negara federal, menterinya cuma 14. Tergantung kebutuhan lah. Jadi jangan lihat jumlahnya dulu tapi programnya apa,” katanya.

Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

Komentar

Baca Juga

Opsi Media Informasi Group

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek