Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan Vina Cirebon

    Kakak Vina Cirebon Waswas Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara: Keluarga Belum Puas! - tvOne

    1 min read

     

    Kakak Vina Cirebon Waswas Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara: Keluarga Belum Puas!

    Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga Vina tengah waswas karena salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, akan segera bebas dari penjara.

    Diketahui, sejauh ini baru 8 dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, yang ditangkap dan diadili. Sebanyak tujuh pelaku dihukum seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum penjara 8 tahun.

    "Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya delapan tahun hukumannya," ujar kaka Vina, Marliana, Kamis (16/5/2024).

    Menurut Marliana, pelaku yang mendapatkan vonis ringan saat itu merupakan anak di bawah umur dan dianggap hanya ikut-ikutan.

    Dengan segera bebasnya satu pelaku pembunuhan sang adik, Marliana mengaku bahwa keluarga merasa ada ancaman. Ia juga menjadi waswas.

    “Kemungkinan sih (pelaku yang divonis 8 tahun) keluar (dari penjara) dan saya merasanya menjadi ancaman tersendiri buat keluarga,” ungkap Marliana.

    “Ya intinya jadi ketakutan tersendiri, cuma ya mau tidak mau harus berani,” ucap dia.

    Lebih lanjut, ia juga menyayangkan lambannya kepolisian dalam memburu tiga pelaku lain yang ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau berstatus buron.

    Sudah delapan tahun, tiga pelaku belum juga diadili. Hal itu menambah beban mental keluarga Vina.

    Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

    Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam. (ebs)

    Komentar
    Additional JS