Pilihan

Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, 41.8 Juta NIK Sudah Mendaftar - Diswa

 Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, 41.8 Juta NIK Sudah Mendaftar

Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, 41.8 Juta NIK Sudah Mendaftar

Diperlukan data terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg ini dan sebanyak 41.8 juta NIK sudah mendaftar. -Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Guna menyalurkan LPG 3 kg atau Gas Melon tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu, pembelian akan dibatasi. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut terkait LPG Tabung 3 Kg ini, diakui banyak pihak yang memerlukan LPG itu dengan jumlah cukup besar. 

Dengan demikian, menurut Tutuka saat ini Indonesia telah menuju apa yang disebut dengan transformasi subsidi langsung ke orang yang membutuhkan.

BACA JUGA:Bobroknya Bisnis MLM Dibongkar Bossman: Banyak Produknya Murahan dan Sistemnya Money Games!

BACA JUGA:Diisukan Jadi Pengganti Pertalite, Intip Kelebihan dan Kekurangan Pertamax Green 95 sebagai Bahan Bakar

Oleh karena itu, diperlukan data terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg ini dan sebanyak 41.8 juta NIK sudah mendaftar. 

“Dengan itu, kita perlu mendata dulu siapa-siapa yang berhak dan saat ini kita telah berkerjasama dengan Kemenko PMK yang memiliki data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Jadi data itu sudah dimasukkan Pertamina ke dalam sistem,” papar Tutuka.

Tutuka menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah meminta Pertamina untuk membuat sistem yang memungkinkan data-data calon pengguna yang berhak membeli LPG Tabung 3 Kg tersimpan di dalam sebuah sistem.

Dengan demikian setiap ada masyarakat yang ingin membeli LPG Tabung 3 Kg dapat dilakukan, karena sudah terdata di dalam sistem tersebut.

BACA JUGA:Kylian Mbappe Dicemooh Fans Ucapkan Selamat Tinggal, Perayaan Gelar Juara PSG Ternoda

BACA JUGA:Hizbullah Gunakan Rudal Lebih Besar Serang Israel, Wilayah Utara Ingin Dirikan Negara Sendiri


Kalaupun data calon pengguna belum terdata di dalam sistem, maka calon pengguna dapat memasukkan data pribadi di sub penyalur/pangkalan resmi LPG Tabung 3 Kg dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Lebih lanjut Tutuka menjelaskan bahwa permasalahan distribusi LPG Tabung 3 Kg yang kurang tepat sasaran selama ini terjadi karena sistemik.

Oleh karena itu, sistem distribusinya yang harus diubah yakni dengan mendata pengguna yang berhak menggunakan LPG Tabung 3 Kg.

Diperlukan data terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg ini dan sebanyak 41.8 juta NIK sudah mendaftar. -Sabrina Hutajulu-

BACA JUGA:Intip Biodata Santyka Fauziah, Pacar Baru Sule yang Dampingi Pernikahan Rizky Febian

BACA JUGA:Asal Usul Jalan Menteng di Jakarta, Kawasan Elit yang Dulunya Jadi Sarang Binatang Buas

Menurut Tutuka hal tersebut merupakan bentuk pengontrolan secara sistematik terhadap distribusi LPG Tabung 3 Kg.

Kemudian, terkait pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg, disampaikan Tutuka bahwa sekitar 255 ribu pangkalan sudah terdata di dalam sistem.

Per tanggal 31 Maret 2024 tercatat sebanyak sekitar 41,8 juta NIK telah membeli LPG Tabung 3 Kg melalui sistem, dimana 86 persen pendaftarnya (mayoritas) berasal dari sektor rumah tangga.

Kementerian ESDM sebenarnya tidak memiliki perangkat untuk pencatatan data pengguna yang dinamis.

BACA JUGA:PDIP Respons Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024: Keduanya Tidak Mau Mengalah, Siapa yang Jadi Wakil?

BACA JUGA:Mengenal BBM Pertamax Green 95 yang Digadang-gadang Jadi Pengganti Pertalite

Ia mencontohkan ada warga masyarakat yang pada tahun ini merupakan pengguna yang berhak karena masuk dalam kategori miskin, namun di tahun berikutnya bisa jadi berubah begitupun sebaliknya.

Dengan demikian data tersebut harus selalu diperbaharui dan dimonitor sehingga penguatan sistem dapat dilakukan dengan data yang baik.

“Jadi sistem sudah jalan. Di sini kita lihat progress-nya terus, kita tunggu sampai akhir tahun,” pungkas Tutuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek