Pilihan

Pengakuan Pegi Setiawan Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Minta Izin ke Ibunya Singgung Mati Syahid - tvOne

 

Pengakuan Pegi Setiawan Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Minta Izin ke Ibunya Singgung Mati Syahid

tvOnenews.com Pegi Setiawan alias Perong merupakan salah satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) yang telah berhasil diringkus pihak kepolisian terkait kasus Vina Cirebon.

Pegi ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa 21 Mei 2024 malam.

Selama ini, Perong bekerja sebagai tukang bangunan sebelum akhirnya ditangkap.

Kini, polisi masih memburu dua orang lagi yang masih menjadi DPO sejak tahun 2016.

Terbaru, Ibu dari Pegi Setiawan membuat sebuah pengakuan mengejutkan usai sang anak ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon. 


Ibunda Pegi alias Perong, Kartini. (Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Malam)

Kartini, ibu Pegi mengaku tak percaya anaknya sendiri disebut melakukan perbuatan sadis terhadap Vina dan kekasihnya, Eki.

Sambil menangis terisak, Kartini menceritakan pengakuan pelik dari Pegi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Saat ditemui di Mapolda Jabar, Pegi minta maaf pada sang ibu. Hal tersebut pun membuatnya tak kuasa menahan air mata.

"Terus anak saya berpesan 'Mak jikalah nanti mama pulang, kalau saya tidak ada umur saya minta maaf'," kata Kartini menirukan suara Pegi sambil menangis. 

Kartini juga mengatakan anaknya rela menjadi tumbal anak orang berpangkat hingga menyinggung mati syahid.

"Dia bilang 'Saya rela dan ikhlas mak jadi tumbal anak orang yang berpangkat. Saya enggak apa-apa mati syahid, saya menanggung dosa orang yang punya',” ujarnya.

Pegi mengaku ikhlas atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

“Saya orang enggak punya enggak apa-apa. Kalau itu semua tuduhan dijatuhkan kepada saya," tambah Kartini menirukan Pegi.

Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka oleh kepolisian. 

Peristiwa naas ini viral usai kisahnya diangkat menjadi film Vina: Sebelum 7 Hari.

Sebelumnya, kasus ini sempat tersendat selama 8 tahun. 

Ada delapan orang tersangka yang menjalani masa tahanan. 

Sampai saat ini masih ada 3 orang yang menjadi DPO. Terbaru, Pegi berhasil ditangkap. 

Kini, Polda Jabar masih memburu dua pelaku lainnya bernama Andi dan Dani. (hnf)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek