Polisi Mau Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Ini Alasannya - detik

 

Polisi Mau Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Ini Alasannya

Jakarta

-

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri bakal mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun depan. Apa sebenarnya tujuan rencana tersebut?

Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan alasan mengapa pihaknya mau mengganti nomor SIM dengan NIK KTP. Menurutnya, kebijakan single data tersebut bertujuan untuk menertibkan data pribadi penduduk Indonesia agar tak ganda.

Baca juga: Polisi Mau Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai Kapan?

Kata dia, sistem NIK yang tertera pada KTP sejatinya sudah bagus. Sebab, data penduduk bisa terekam dengan jelas hanya menggunakan satu NIK. Bahkan, kata dia, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapat nomor registrasi tersebut.

Ilustrasi SIM A dan CIlustrasi SIM A dan C Foto: Rachman Haryanto

Pihaknya berharap, SIM bisa menggunakan sistem yang sama seperti NIK. Sehingga, satu nomor bisa menghimpun banyak data personal, termasuk KTP, BPJS, KIS dan lainnya.

"Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia," ujar Yusri Yunus, dikutip dari Antara, Senin (27/5).

Berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini, kata dia. Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut.

Nah, ketika nomor SIM sudah diganti NIK KTP dan menggunakan data tunggal, dia yakin, kejadian seperti itu tak akan terulang kembali.

"Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda," ungkapnya.

Rute ujian praktik SIM sepeda motor telah diubah dari zigzag dan 8 menjadi rute S. Begini suasana ujian tes SIM lintasan letter S.Nomor SIM mau diganti NIK KTP Foto: Pradita Utama

Dia kembali menegaskan, nomor SIM diganti NIK KTP merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat pendataan menjadi lebih efektif dan efisien.

"Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia," kata Yusri.

Simak Video "SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru" (sfn/din)

Baca Juga

Komentar