Polisi Mau Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai Kapan? - detik

 

Polisi Mau Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai Kapan?

Jakarta

-

Korps Lalu Lintas alias Korlantas Polri berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lantas, kapan penggantian tersebut mulai berlaku?

Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menegaskan, kebijakan satu data atau single data tersebut merupakan bentuk penertiban data pribadi penduduk Indonesia agar tak ganda. Rencananya, kebijakan itu mulai berlaku mulai 2025.

Baca juga: Cuma di Tanggal Ini, Bisa Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru

"Wacananya (berlaku) tahun depan, Insyaallah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang," ujar Yusri di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (26/5).

Ilustrasi SIM A dan CIlustrasi SIM A dan C Foto: Rachman Haryanto

Yusri menjelaskan, sistem NIK yang tertera pada KTP sejatinya sudah bagus. Sebab, data penduduk bisa terekam dengan jelas hanya menggunakan satu NIK. Bahkan, kata dia, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapat nomor registrasi tersebut.

Pihaknya berharap, SIM bisa menggunakan sistem yang sama seperti NIK. Sehingga, seluruh informasi bisa dihimpun dalam satu data, termasuk KTP, BPJS, KIS dan lainnya.

"Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia," ungkapnya.

SIM A dan C (Raja/detikSumut)SIM A dan C (Raja/detikSumut) Foto: Raja Adil Siregar

Berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini, kata dia. Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut.

"Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak," terangnya.

Nah, ketika nomor SIM sudah diganti NIK KTP dan menggunakan data tunggal, dia yakin, kejadian seperti itu tak akan terjadi lagi.

"Dengan NIK tadi, petugas akan tahu ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda," tuturnya.

Yusri menambahkan, wacana nomor SIM menjadi NIK ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat efisiensi dan efektivitas bisa jadi satu nomor dengan BPJS dan KTP.

"Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia," kata Yusri.

Simak Video "SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru" (sfn/rgr)

Baca Juga

Komentar