Polisi Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Gimana Nasib SIM Lama? - detik

 

Polisi Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Gimana Nasib SIM Lama?

Jakarta

-

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya, nomor SIM akan menggunakan NIK KTP.

Pemadanan nomor SIM dengan NIK KTP ini diberlakukan mulai tahun depan. Lalu bagaimana dengan SIM lama yang masa berlakunya belum habis? Apakah harus segera ganti SIM sesuai nomor KTP?

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemadanan nomor SIM dengan NIK KTP ini bisa dilakukan sambil berjalan. SIM yang masa berlakunya belum habis tetap bisa digunakan meski nomornya belum diganti menjadi NIK KTP.

Baca juga: Polisi Mau Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Ini Alasannya

"Sambil berjalan, yang masih hidup silakan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya, nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," kata Yusri dikutip Antara.

Rencananya, pemadanan nomor SIM dengan NIK KTP ini dilakukan tahun 2025. "Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand," katanya.

Yusri juga menjelaskan pemadanan nomor SIM dengan NIK tersebut dilakukan untuk memudahkan pendataan. Pihaknya berharap, SIM bisa menggunakan sistem yang sama seperti NIK. Sehingga, satu nomor bisa menghimpun banyak data personal, termasuk KTP, BPJS, KIS dan lainnya.

Baca juga: Polisi Mau Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai Kapan?


"Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah," ucapnya.

Dia kembali menegaskan, nomor SIM diganti NIK KTP merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat pendataan menjadi lebih efektif dan efisien.

"Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia," kata Yusri.

Simak Video "SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru" (rgr/din)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya