Tak Cuma Penangkapan Netanyahu, Mahkamah Internasional Tambah Perintah Lain untuk Israel | Republika Online

 


Tak Cuma Penangkapan Netanyahu, Mahkamah Internasional Tambah Perintah Lain untuk Israel  | Republika Online

Tak Cuma Penangkapan Netanyahu, Mahkamah Internasional Tambah Perintah Lain untuk Israel 

Mahkamah Internasional akan gelar sidang pada Jumat

Ilustrasi pengunjuk rasa menuntut Israel. Mahkamah Internasional akan gelar sidang pada Jumat
EPA-EFE/OLIVIER MATTHYS Ilustrasi pengunjuk rasa menuntut Israel. Mahkamah Internasional akan gelar sidang pada Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON—Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) akan menyampaikan perintah pengadilan mengenai permintaan tindakan sementara tambahan untuk Israel dalam kasus genosida pada Jumat (24/5/2024 ).

Sponsored

 

“Sidang umum akan berlangsung pada pukul 15.00 (atau 20.00 WIB) di Istana Perdamaian di Den Haag, di mana Hakim Nawaf Salam, Ketua Pengadilan, akan membacakan Perintah Pengadilan,” demikian pernyataan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut, Kamis (23/5/2024). 

Pekan lalu, Mahkamah Internasional mengadakan sidang selama dua hari untuk membahas tindakan sementara tambahan terhadap Israel.

Sebelumnya, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada Senin (201/5/2024) mengatakan dirinya meyakini Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Atas dasar itu, pihaknya telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Selain itu, dia juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar, Kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.

"Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina ... Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (Deif), Ismail Haniyeh ... Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant," kata Khan dalam sebuah pernyataan.

Jaksa itu menambahkan, para pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mulai Oktober 2023 berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.

Hal tersebut diakhiri dengan permintaan pengadilan dari Israel untuk memberikan informasi tentang kondisi kemanusiaan yang ada di zona evakuasi yang ditentukan di Jalur Gaza.

Lebih dari 35.600 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 79.900 lainnya terluka sejak Oktober lalu. Sebelumnya, Israel dituntut akibat melakukan genosida di Mahkamah Internasional.  

photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

sumber : Antara

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Akankah Mahkamah Internasional Desak Israel Mundur dari Rafah?

Turut Jadi Korban Keganasan Israel, Tidak Ada Bantuan Bagi Petugas Medis Gaza

Israel akan Perbanyak Operasi Darat di Rafah

Senator AS Ini Dukung Surat Penangkapan ICC Terhadap Benjamin Netanyahu

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya