Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta - Metro Tempo
Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta - Metro Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 34 juta. Kesaksian itu terungkap di sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Mei 2024.
“Arahan Bapak untuk dibelikan HP,” kata Ketua Kelompok Substansi Keuangan Barang Milik Negara, Roro Nina Murdiana, saat bersaksi Senin, 20 Mei 2024.
Roro menyebut permintaan Syahrul itu langsung menyebut spesifik tipe Iphone yang diinginkan. Menurut Roro, permintaan itu disampaikan melalui ajudan Syahrul, Panji Hartanto, pada 15 Februari 2023. “Dibelikan HP karena mintanya tipe yang disebut, diserahkan ke Panji,” kata dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan sidang dugaan korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, pada Senin, 20 Mei 2024. Agenda sidang kali ini masih memeriksa saksi dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Jaksa KPK menghadirkan enam pejabat di Kementerian Pertanian dari berbagai bidang. Mereka adalah Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah, Sekretaris Badan Karantina Wisnu Haryana, Fungsional Perencanaan Muda Badan Karantina Lucy Anggraini, Sekretaris Badan Penyuluhan Siti Munifah, Ketua Kelompok Substansi Keuangan Barang Milik Negara Roro Nina Murdiana, dan Kabag Keuangan Badan Ketahanan Pangan Sugiarti.
Selain Roro, Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku juga sempat diminta untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan permintaan sejumlah uang untuk keperluan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Andi menyebut pernah diminta uang Rp 450 juta oleh eks Sekjen Kementerian Pertanian dan Rp 50 juta oleh ajudan Syahrul bernama Panji Hartanto.
“Ada Rp 450 juta untuk kepentingan Pak Menteri. Dalam suatu acara diminta Rp 50 juta untuk pembelian Iphone 13 atau 14, tapi tak dipenuhi,” kata Andi saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Mei 2024.
Andi menyebut permintaan itu ia tolak karena di luar anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan dan ketentuan yang berlaku di Kementerian Pertanian. Meski demikian, Andi menyebut Kasdi dan Panji beberapa kali juga memaksa agar permintaan itu dipenuhi.
“Biasanya Pak Kasdi mengatakan Pak Menteri nanti marah, lo, kalau tidak dipenuhi,” kata Andi.
Honor khusus untuk Syahrul Yasin Limpo Rp 10 Juta
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL disebut memasang tarif Rp 10 juta ketika menjadi narasumber di Badan Karantina kementerian itu. Permintaan itu disebut melalui ajudan Syahrul, Panji Hartanto.
“Kalau ada kegiatan Pak Menteri honornya Rp 10 juta di internal Karantina,” kata Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian Wisnu Haryana saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.
Kepada Jaksa Penuntut Umum, Wisnu mengakui nominal tersebut di atas ketentuan yang berlaku. Namun, dia menyebut fee Rp 10 juta memang khusus untuk Syahrul.
“Mengetahui (di atas ketentuan), dari Panji kalau untuk Pak Menteri Rp 10 juta,” kata Wisnu.
Senyampang itu, dalam sidang sebelumnya, Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Puguh Hari Prabowo menyebut dirinya juga pernah diminta untuk membayar honorarium seminar Syahrul sebesar Rp 10 juta per kegiatan. Puguh menyebut permintaan itu berasal dari Bagian Umum Kementerian Pertanian.
Sebagai bendahara, Puguh menyebut anggaran honorarium selalu disiapkan maksimal Rp 4 juta sesuai aturan institusi itu. Jumlah itu disebut dari anggaran Rp 2 juta per jam bagi pembicara setingkat menteri.
“Anggaran ada, tapi tidak sebesar itu. Yang diminta Rp 10 juta per kegiatan. Tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Puguh saat memberi kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.
Adapun Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut honorarium untuk Syahrul Yasin Limpo diberikan saat mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi sekaligus mengisi sosialisasi pertanian di Wonosobo. Selain itu, Syahrul disebut juga meminta honor Rp 10 juta saat sosialisasi pertanian di Makasar pada 2022 silam.
Menanggapi itu, Puguh menyebut dirinya tak bisa mengelak ketika diminta atasannya untuk menyiapkan honor yang melebihi batas itu. “Hanya diperintah menyiapkan, saya siapkan,” kata dia.
Sementara itu, dalam aturan baru yang dikeluarkan Kementerian PMK Nomor 49 Tahun 2023 juga mengatur batasan pemberian bagi menteri atau pejabat negara lain yang menjadi narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia. Pada level menteri, disebut hanya bisa menerima honor maksimal Rp 1,7 juta.
Pilihan Editor: Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone
Komentar
Posting Komentar