UKT Melambung, Komnas Perempuan: Pendidikan Bukan Objek Komersialisasi
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan, Mariana Amirrudin, turut menanggapi kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi serta tren komersialisasi pendidikan. Menurutnya, pendidikan harus menjadi tanggung jawab negara, bukan objek komersialisasi.
ADVERTISEMENT
"Pendidikan itu sebenarnya kewajiban negara untuk memberikan hak pendidikan yang layak. Kalau dikomersilkan hak pendidikannya ada di mana? Sebab pendidikan itu kebutuhan, seperti makanan sehari-hari," kata Mariana saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, komersialisasi pendidikan akan membuat akses pendidikan lebih sulit bagi kaum perempuan, memperkuat budaya patriarki, dan merugikan posisi perempuan secara keseluruhan.
Dengan jabatannya sebagai wakil ketua komisi komnas perempuan, Mariana mengaitkan kesulitan akses pendidikan dengan peningkatan budaya patriarki.
Ia menyebut, ketika biaya pendidikan meningkat perempuan akan mengalami kesulitan lebih besar dalam mengakses pendidikan tinggi, sehingga pada gilirannya akan memperkuat hierarki gender yang sudah ada dalam masyarakat.
"Perempuan sekarang tanpa pendidikan bisa dipermainkan di dalam proses perkembangan mereka setelah dewasa," pungkasnya.
Menurut data dari Statistik Pendidikan Tinggi tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan, jumlah perempuan yang masuk perguruan tinggi melebihi jumlah laki-laki.
Tercatat sebanyak 1.227.880 perempuan dan 896.345 laki-laki menjadi mahasiswa baru pada tahun tersebut. Dari data ini, terlihat ruang pendidikan tinggi bagi perempuan telah terbuka, tetapi kenaikan biaya pendidikan dapat mengancam pencapaian ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar