Viral Lagi, Bareskrim Polri Beri Petunjuk dan Arahan Sidik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon - Media Indonesia
Viral Lagi, Bareskrim Polri Beri Petunjuk dan Arahan Sidik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BARESKRIM Polri memberikan petunjuk dan arahan (jukrah) dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina, 16, dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, 16. Kasus ini masih ditangani Polda Jawa Barat. Kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali viral setelah film berjudul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ tayang di bioskop.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana Vina dan Rizky alias Eky, saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2024.
Erdi mengatakan Bareskrim Polri selaku pembina fungsi telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan. Demi tuntasnya kasus yang terjadi sejak 2016 itu.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Vina Kembali Viral, Polda Jabar Pastikan Pelakunya Bukan Anak Jenderal
"Pembina fungsi telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Sebelumnya, Polda Jabar menegaskan masih melakukan perburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon. Langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui keberadaan serta menangkap para pelaku masih terus dilakukan.
"Upaya yang kami lakukan masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut. Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan maupun kami mencari jejak sekolah orang tua kerabat dari ketiga DPO dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abasy di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca juga : Viral kembali Kasus Vina, Tiga Pembunuh belum Ditangkap setelah 8 Tahun
Tiga orang DPO ditulis Polda Jabar tinggal di Desa Banjarwangunan Mundu Cirebon. Mereka adalah Pegi alias perong, Andi dan Dani. Mereka tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016 lalu.
Kasus Vina sendiri kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar. Film ini sendiri sudah dilihat oleh jutaan penonton. Warga kemudian menyoroti belum tertangkapnya tiga pelaku utama, pada peristiwa tragis dan sadis yang terjadi di Cirebon itu.
Pada kasusnya, Vina diketahui tewas bersama teman lelakinya bernama Rizky karena dikeroyok dan diperkosa kelompok bermotor. Diketahui ada 11 pelaku yang membunuh Vina dan Rizky. Namun, baru 8 orang yang diadili.
(Z-9)
Komentar
Posting Komentar