Beda dengan Hotman Paris, Togar Situmorang Sebut Kasus Klinik Richard Lee Diduga Masuk Tindak Pidana - Halaman all - Tribunnews

 

Beda dengan Hotman Paris, Togar Situmorang Sebut Kasus Klinik Richard Lee Diduga Masuk Tindak Pidana - Halaman all - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Togar Situmorang turut menyoroti kasus pencurian di klinik milik dokter Richard Lee.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kasus klinik Richard Lee tak menimbulkan keresahan di masyarakat hingga tidak masuk dalam tindak pidana.

Namun Togar Situmorang justru tak sependapat dengan pengacara kondang itu.

Togar Situmorang menyebut bahwa pernyataan Richard Lee sebelumnya telah menyebabkan keresahan.

"Itu dianalisir oleh dokter Richard Lee sendiri bahwa itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan."

"Nah itu hakikat ataupun esensinya bahwa peristiwa itu sudah sempat viral sudah sempat tersebar di mana-mana dan sudah menjadi keresahan di mata masyarakat," kata Togar Situmorang, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Tak hanya itu, Togar mengatakan, hal tersebut juga sudah sangat merugikan kepentingan umum.

"Terkait apa yang dilakukan dokter Richard Lee tu jelas suatu peristiwa yang memang sangat-sangat merugikan kepentingan umum," ujarnya.

Dalam hal ini Togar menyinggung soal masuknya tindak pidana.

Sebab, ia menyoroti dengan adanya pemberitaan bohong yang sudah tersebar.

"Dimana patut diduga Richard Lee ini telah melakukan tindak pidana yang meresahkan masyarakat dengan beredarnya berita bohong," terangnya.

Baca juga: Richard Lee Dituding Rekayasa Pencurian di Kliniknya, Hotman Paris: Itu Bukan Tindak Pidana

Bahkan Togar menilai Richard Lee diduga telah mempermainkan Institusi Polri.

"Richard Lee juga diduga mempermainkan institusi polisi atau melecehkan institusi polisi di mana berdasarkan kejadian atau peristiwa sebelumnya hal ini pernah terjadi oleh artis yang bernama Baim Wong," imbuhnya.

Seperti diketahui, Richard Lee sempat mengungkapkan bahwa kliniknya Athena yang berada di Padang, Sumatra Barat terjadi pencurian.

Sementara Richard Lee dituding hanya membuat rekayasa atas aksi pencurian tersebut.

Kronologi Dokter Richard Lee Dituding Lakukan Rekayasa Pencurian

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan kronologi kasus dari Richard Lee.

Dedy Adriansyah Putra mengatakan, bahwa kasus tersebut berawal dari video viral Richard Lee yang mengaku klinik barunya itu kemasukan pencuri.

"Berawal dari video viral yang beredar di Instagram-nya saudara Richard Lee yang menyampaikan pada saat itu bahwa klinik kecantikannya yang baru mau buka satu hari sebelumnya itu kemasukan pencuri," ungkap Dedy.

Sedangkan Richard Lee melalui videonya juga memberikan sayembara untuk menemukan pelaku.

Adapun orang yang berhasil menemukan pelaku tersebut akan diberikan imbalan senilai Rp10 juta.

"Kemudian yang bersangkutan juga memberikan sayembara pada saat itu bahwa jika ada yang mengetahui keberadaan pelaku akan diberikan uang sebesar Rp10 juta," terangnya.

Baca juga: IPW Soroti Kasus Perampokan di Klinik Richard Lee, Desak Kapolresta Padang Tegakkan Hukum

Buntut viralnya video tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan ke klinik milik Richard Lee.

"Dengan viralnya tersebut beredar di media sosial tim kami dari Polresta Padang melakukan penyelidikan."

"Jadi setelah 10 menit video itu viral kami langsung mendatangi TKP klinik Athena," ujarnya.

Kepolisian pun mencoba menghubungi pihak pengurus klinik tersebut

Ketika dihubungi, pihak dari klinik menyebutkan bahwa kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita coba hubungi nomor yang tertera pada klinik tersebut, kita terhubung dengan GM yang tidak mau disebutkan namanya."

"Dan seketika pada saat itu juga mengatakan bahwa persoalan pencurian tersebut sudah selesai secara kekeluargaan," terangnya.

Sementara itu, pihak kepolisian justru menaruh curiga atas kasus tersebut.

Dedy menuturkan, bahwa ada kejanggalan karena kasus tersebut seketika langsung diselesaikan dengan waktu yang cepat.

"Anggota menaruh kecurigaan pada saat itu, karena berita itu baru saja disampaikan oleh Richard Lee tapi seketika juga setelah kita datang TKP dan kita hubungi sudah selesai," paparnya.

Dari kecurigaan itu, kepolisian pun melakukan pendalaman dan mendapati terduga pelaku pencurian.

"Anggota kemudian melakukan pendalaman, kemudian tidak lama anggota mendapati terduga pelaku setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV," katanya.

Setelah itu, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Padang.

Adapun terduga pelaku mengaku aksi pencurian tersebut karena perintah dari seseorang.

"Dia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah untuk melakukan aksi pencurian tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Parapuan

Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan

Parapuan, KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya