Warung Ibu Nining Tempat Nongkrong 8 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Tutup

Cirebon, Beritasatu.com - Peristiwa pembunuhan terhada Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, terus menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah menjatuhkan vonis terhadap delapan pelaku dari total 11 pelaku. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, para pelaku nongkrong di warung Ibu Nining.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan Beritasatu.com, warung tersebut berada di dalam gang yang jaraknya 100 meter dari jalan raya, dan berada tepat di tikungan.
Saat ini, seperti yang terlihat pada Senin (20/5/2024), warung tersebut sudah tidak lagi berjualan atau tutup. Lokasi warung sudah ditumbuhi oleh tanaman dan rumput liar.
Menurut penuturan Husen, warga setempat, para terpidana tersebut sering nongkrong dan berkumpul di sekitar lokasi kejadian.
"Pas kejadiannya saya tidak tahu, soalnya saya tutup pukul 22.00 WIB, yang saya tahu ada anak-anak nongkrong, pas saya pulang ya tidak tahulah,” ungkapnya, kepada Beritasatu.com.
Husen mengatakan, ia hanya melihat proses penangkapan pada 31 Agustus 2016 silam, di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon. "Pas penangkapannya di sini, saya lagi jualan, itu sore hari. Saya kira ada anak-anak ditangkap. Mau dibawa ke mana gitu tidak tahu. Soalnya cepat gerakannya. Tidak ditanya siapa namanya, langsung tangkap saja," katanya.
Husen menjelaskan, petugas kepolisian yang datang langsung membawa para pelaku, tanpa ada interogasi di lapangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar