41 Jemaah Haji Asal Sulsel Pakai Visa Ziarah, Waswas Ditangkap Petugas - CNN Indonesia

 

41 Jemaah Haji Asal Sulsel Pakai Visa Ziarah, Waswas Ditangkap Petugas

Sabtu, 29 Jun 2024 15:10 WIB

Jemaah haji khusus Indonesia menjalani Tawaf Ifadah pada Minggu, 16 Juni 2024. (CNN Indonesia/Haryanto Tri Wibowo)

Makassar, CNN Indonesia 

--

Puluhan jemaah haji asal Sulawesi Selatan melaksanakan ibadah haji 2024 menggunakan visa ziarah. Mereka terpaksa harus 'kucing-kucingan' dengan petugas kepolisian Arab Saudi agar bisa selamat di kota suci umat Islam.

Syamsinar, salah satunya. Dia bersama 40 jemaah lainnya tidak mengetahui bahwa visa yang digunakan ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji adalah visa non-haji alias visa ziarah.

"Ini visa multiple, sewaktu kita selesai (rekam) biometrik, selalu ditutupi. Jadi kita tidak tahu visa apa, nanti di tahu setelah sampai di bandara, kita buka ternyata visa ini (visa ziarah)," kata Syamsinar, Sabtu (29/6).

Warga Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Parepare ini dijanjikan oleh pihak travel bahwa mereka akan menggunakan visa haji resmi.

"Padahal yang dijanjikan ke kita (itu) visa haji, setelah mengetahui ya mau tidak mau kita sudah di bandara. Paspor ini dibagikan setelah kita di bandara Makassar dan sudah siap untuk berangkat," katanya.

Syamsinar menceritakan perjalanan panjang dari Makassar ke Jakarta, lalu terbang ke Qatar, lanjut ke Riyadh kemudian mendarat di Madinah.

Dia pun sempat protes lantaran mereka hanya empat hari di Madinah, tak sesuai dengan yang dijanjikan pihak travel.

"Sampai di Madinah masih aman, tapi di situ saya protes, karena waktu manasik bilangnya 8 hari di Madinah, ternyata hanya sekitar 4 setengah hari. Jadi saya protes waktu itu," jelasnya.

Setelah di Madinah selama 4 hari, kata Syamsinar, para jemaah kemudian melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Saat akan memasuki Makkah pengawasan dari pihak keamanan Arab Saudi sangat ketat. Para jamaah harus melewati 'jalan tikus' yang diarahkan oleh pihak travel, agar tetap bisa menunaikan ibadah haji.

"Sampai di situ ada polisi, naik di bus. Polisinya lihat ini visa tapi kami bersyukur visanya tidak diambil oleh polisi Arab Saudi, malah dibagikan ke jemaah satu persatu," tuturnya.

"Seandainya diambil, pasti kami ditangkap. Tapi lama, baru bisa masuk ke Makkah itu pun lewat jalan tikus," sambungnya.

Setelah berhasil masuk ke Makkah, lanjut Syamsinar, para jamaah kemudian dibawa ke salah satu hotel transit.

Lagi-lagi, para jemaah harus mengalami kenyataan tak mengenakkan. Mereka disuruh keluar hotel oleh pihak travel.

"Jam 12 atau 1 malam kita tinggalkan hotel, kemudian kita pindah ke hotel lainnya sekitar jam 2 malam, kita masuk hotel itu dalam keadaan gelap gulita terus kita pada saat turun dari bus, langsung disuruh cepat masuk ke dalam hotel," katanya.

Mereka tiba di sebuah hotel dalam kondisi gelap gulita. Para jemaah bertanya-tanya dan merasa seperti buronan yang dikejar-kejar oleh petugas kepolisian setempat.

"Beberapa hari itu, digerebek oleh polisi Arab Saudi sampai owner itu sama beberapa jemaah diambil sama polisi di bawa ke Jeddah," ujarnya.

Menjelang pelaksanaan wukuf di Arafah, kata Syamsinar, seluruh jemaah kembali dibawa ke salah satu apartemen di Makkah karena petugas kepolisian setempat gencar melakukan operasi di hotel tersebut.

"Jadi sebelum wukuf, hampir tiap jam ini datang polisi gerebek. Jadi kita sembunyikan dan dibawa lagi ke apartemen di Makkah. Kemudian ambil taksi. Satu taksi itu isi 4 atau 6 orang, petugas hotel itu yang mengawasi kalau ada polisi," terangnya.

Syamsinar merasa tertipu dengan perjalanan pelaksanaan ibadah haji tersebut melalui travel Hajj yang berdomisili di Kabupaten Barru. Dia berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Saya merasa ditipu dan jadi korban. Satu bulan sebelum berangkat sudah lunas pembayaran saya. Ya, saya ambil langkah hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengancam akan mencabut izin travel yang tetap nekat mengirim jemaah haji menggunakan visa non-haji.

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," kata Yaqut di Jeddah, Arab Saudi dalam keterangan yang diterbitkan Kemenag, Senin (10/6).

"Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel," tambahnya.

(mir/pmg)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya