Amandemen UUD 1945 Usulan Bamsoet, Gerindra: Itu hanya Wacana - Kilat
KILAT.COM - Pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menuai polemik.
Bamsoet dilaporkan MKD DPR atas pernyataannya soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menanggapi pernyataan Bamsoet soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebut itu hanya wacana.
Sebab hingga kini belum ada pembicaraan dengan seluruh partai politik di DPR soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga: Begini Potret Jan Ethes yang Penampilannya Diabadikan di Cover Buku yang Dibagikan Gibran Rakabuming
"Saya sudah crosscheck bahwa ternyata parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi, itu hanya wacana," kata Dasco di Jakarta seperti dikutip Kilat.com, Sabtu 8 Juni 2024.
Dasco menyatakan usulan tersebut baru wacana dan fraksi-fraksi di DPR belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.
Wacana amandemen UUD 1945, Dasco mengaku tidak tahu persis amandemen tersebut mengusulkan perubahan terhadap pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti yang banyak diberitakan belakangan ini.
Namun, apabila hal tersebut benar adanya, Dasco merasa wacana seperti itu sebaiknya tidak dilakukan pada saat-saat menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pelantikan presiden dan wakil presiden seperti saat ini.
Baca Juga: SMK Kesehatan Bandung Barat Disebut Tak Respon Laporan Bullying, Malah Sempat Bela Pelaku Utama
Pada Kamis 6 Juni 2024, Bamsoet dilaporkan ke MKD RI oleh seorang bernama Azhari.
Poin yang dilaporkan kepada MKD itu adalah Bamsoet dianggap telah menyatakan bahwa semua fraksi menyetujui adanya amendemen UUD 1945.
Bamsoet sendiri telah mengklarifikasi pernyataanya soal amandemen UUD 1945. (*)
Komentar
Posting Komentar