Harun Masiku Pernah Hampir Tertangkap, Eks Caleg PDIP Jadi Guru Bahasa Inggris hingga Marbot Masjid - Halaman all - Tribunmanado

 

Harun Masiku Pernah Hampir Tertangkap, Eks Caleg PDIP Jadi Guru Bahasa Inggris hingga Marbot Masjid - Halaman all - Tribunmanado

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gonjang-ganjing kasus Harun Masiku kembali menguap.

Kisah penangkapan eks caleg PDI-P tersebut diungkapkan oleh Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha.

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha bercerita tentang kegagalan menangkap buronan Harun Masiku pada tahun 2021.

Dia menyebut rencana penangkapan Harun Masiku digagalkan oleh polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) era Ketua KPK Firli Bahuri.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan, dirinya curiga eks caleg PDI-P Harun Masiku tidak akan pernah ditangkap oleh KPK.

Baca juga: 7 Berita Populer Sulut: Cara PDIP Cari Par, Eks Wali Kota Manado Maju Pilgub, Total Football 3 Poros

Praswad meyakini Harun Masiku hanya akan dijadikan bahan tawar-menawar ketika hendak ditangkap.

Adapun Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Terbongkar sejumlah penyamaran Harun Masiku selama 4 tahun jadi DPO KPK.

Di antaranya, Harun Masiku pernah jadi guru Bahasa Inggirs hingga marbot masjid.

Penyidik KPK pun melakukan pengejaran ke Filipina hingga Malaysia tapi hasilnya nihil.

Teranyar pimpinan KPK menyebut penyidiknya bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu satu minggu.

Pernyataan ini dapat kritik keras dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha.

Menurutnya, masih bebasnya eks politisi PDIP itu sejak buron tahun 2020 bukan lantaran KPK tidak mampu, tapi karena tidak ada kemauan atau niat dari pimpinan KPK saat ini.

Ia pun menegaskan, Harun Masiku tidak akan tertangkap jika pimpinan KPK periode ini masih menjabat.

“Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, dikutip Kompas TV, Minggu (16/6/2024).

Tangkap Harun Masiku, Tim KPK Pergi ke Malaysia dan Filipina

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap upaya pihaknya dalam memburu eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.

"Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu(12/6).

Alex mengatakan, pihaknya sempat mengirim tim penyidik ke dua negara di Asia Tenggara untuk mencari Harun Masiku. Dua negara dimaksud yakni Malaysia dan Filipina.

"Waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia. Kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari. Ya berdasarkan informasi-informasi yang diterima," katanya.

Alex turut meluruskan pernyataannya terkait janji menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu ke depan.

Pernyataan itu dilontarkan Alex seusai menggelar rapat dengan Komisi III di DPR pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dia mengatakan pernyataannya itu bukan sebuah sesumbar. Alex menjelaskan hal itu merupakan harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.

"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang semoga besok tertangkap sama saja kan. Kan itu harapan kita semuanya," katanya.

Dalam perkaranya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Eks Pimpinan KPK, Mau Harun Masiku Tertangkap? Hentikan Pimpinan KPK saat ini

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha angkat bicara perihal belum tertangkapnya Harun Masuki, tersangka kasus suap yang jadi buronan KPK sejak tahun 2020.

Menurutnya, masih bebasnya eks politisi PDIP itu lantaran bukan lantaran tidak mampu, tapi karena tidak ada kemauan atau niat dari pimpinan KPK saat ini.

Ia pun menegaskan, Harun Masiku tidak akan tertangkap jika pimpinan KPK periode ini masih menjabat.

“Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, dikutip Kompas TV, Minggu (16/6/2024).

Sebab, kata Praswad, pimpinan KPK saat ini tidak berhenti untuk menghalangi upaya penangkapan Harun Masiku.

“Pimpinan tidak berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap, maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini,” kata Praswad.

“Memang Pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku bukan belum mampu. Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan Harun Masiku,” ujar Praswad.

“Alex seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu. Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum.”

Praswad juga meyakini tak ada pimpinan KPK yang mau menangkap eks politisi PDIP tersebut.

"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," tandasnya.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.

Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.

Momen Harun Masiku Nyaris Tertangkap, Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris

Menurut Praswad, ketidakmauan pimpinan KPK untuk menangkap Harun Masiku juga terindikasi dari kejadian pada tahun 2021.

Menurut mantan penyidik KPK Praswad Nugraha, saat itu jejak pelarian Masiku tercium pada 2021 di sebuah lokasi di luar negeri.

Berdasarkan informasi intelijen, lanjut Praswad, Harun Masiku kala itu berada di sebuah pulau di luar teritori Indonesia dan bersembunyi dengan kedok sebagai guru bahasa Inggris.

"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tutur Praswad, dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Praswad mengatakan, tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.

Para penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia.

Akan tetapi, ketika Praswad dan rekan-rekan melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba KPK memutuskan menonaktifkan sejumlah pegawai, termasuk penyelidik dan penyidik, yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.

Sebab, terjadi pertentangan antara pegawai yang menentang dengan sikap Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Meski pelaksanaan TWK ditentang oleh sejumlah pegawai dan kalangan masyarakat sipil lantaran dianggap akal-akalan buat mendepak para penyelidik dan penyidik yang menangani kasus Harun, tetapi Firli berkeras melanjutkannya.

Bahkan, kalangan pegiat antikorupsi beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa menentang pelaksanaan TWK, karena dianggap sebagai rangkaian dari upaya pelemahan KPK setelah melakukan revisi undang-undang.

Akan tetapi, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabaikan keberatan itu dan melanjutkan TWK.

Alhasil, sejumlah penyidik KPK seperti Novel Baswedan Yudi Purnomo, dan Praswad didepak karena tidak lolos TWK.

"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.

Maka dari itu, Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.

(tribun network/thf/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya