Pilihan

Heboh Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas Gegara Lapor Dugaan Pungli, Kepala Sekolah Bantah Keras - Disway

 

Heboh Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas Gegara Lapor Dugaan Pungli, Kepala Sekolah Bantah Keras

Minggu 23-06-2024,12:35 WIB

Heboh Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas Gegara Lapor Dugaan Pungli, Kepala Sekolah Bantah Keras

Siswi SMAN 8 Medan tidak naik kelas karena orang tua melaporkan dugaan pungli dan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.-@pembasmi.kehaluan.reall-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan orang tua siswi mengamuk dan protes lantaran anaknya yang bersekolah di SMAN 8 Medan tidak naik kelas.

Diketahui, dalam keterangan narasi di video, Coky Indra yang merupakan orang tua siswi tersebut mengatakan jika anaknya tak naik kelas karena dirinya telah melaporkan terkait kasus dugaan pungli (pungutan liar) dan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.

"Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar," kata Coky yang dikutip dari video yang diunggah di akun @pembasmi.kehaluan.reall.

BACA JUGA:Pengunjung Nekat Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Begini Reaksi Taman Safari

BACA JUGA:Detik-Detik Bocah 7 Tahun Digigit Anjing Tetangga di Cipulir hingga Mata Terluka Parah

Selain itu, Coky menyebutkan jika alasan sekolah mengambil tindakan tersebut karena sang anak sering absen hadir ke sekolah.

"Karena saya gak mau berdamai sama dia, jadi dugaan kami karena hal itu dibuatnya anak saya tinggal kelas, tapi alasannya karena banyak absen," sambungnya.

Coky pun tidak terima dengan alasan tersebut, padahal anaknya termasuk siswi yang berprestasi dan selalu memiliki nilai bagus di setiap mata pelajaran.

Ia pun menduga jika anaknya tidak naik kelas karena sang Kepala Sekolah memiliki sentimen pribadi terhadap dirinya.

Dugaan itu dikarenakan Coky sebelumnya sempat melaporkan kasus korupsi dan pungli ke Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA:Viral Dugaan Sopir JakLingko Lawan Arah hingga Bikin Macet Arah Stasiun Kalibata, Warganet: Bisa Dilaporin Nggak Sih

Maulidza, anak dari Coky juga mengaku dirinya telah 3 kali dipanggil oleh kepala sekolah untuk menanyakan perihal sang ayah.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan rasa kecewa pada pihak sekolah dan sempat menyinggung jika anaknya membayar uang SPP secara penuh dan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp35 per bulan yang ditujukan bagi orang miskin.

"Ke Polda pun saya kejar ini. Tahun ini memang saya laporkan beliau. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan dan sudah diperiksa," ujar Coky.

Siswi SMAN 8 Medan tidak naik kelas karena orang tua melaporkan dugaan pungli dan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.-@pembasmi.kehaluan.reall-Instagram

Kepala sekolah bantah dugaan tersebut

Sementara itu, kepala sekolah SMAN 8 Medan telah membuka suara dalam keterangan tertulis yang diterima oleh awak media.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Pekerjaan Asli Papi Abe Cekut yang Viral di Medsos, Disangka Pengangguran Ternyata Orang Penting

“Siswi tersebut tidak naik kelas dikarenakan sering absen tanpa keterangan selama 34 hari, hal ini berdasarkan kesepakatan dewan guru sebelum memutuskan,”  tulis Rosmaida Purba, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 7 dan 10, bahwa kenaikan kelas peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.

“Hari efektif pembelajaran Tahun 2023/2024 adalah 266 hari, syarat anak harus mengikuti pembelajaran 90 persen dari hari efektif. Jika 10 persen dari 266 hari adalah maksimal 27 hari absen tanpa pemberitahuan, sudah terjaring tidak naik kelas,” lanjutnya.

Dari kriteria itu, ada 3 peserta didik yang tak naik kelas dikarenakan mempunyai absensi lebih dari yang disepakati, salah satunya anak Coky.

“Ketidakhadirannya melebihi kriteria anak didik yang naik kelas sesuai kesepakatan dari dewan guru. Jadi, apa yang dituduhkan orang tua murid tersebut tidaklah benar, dan mengada-ngada, bahwa anaknya tidak naik kelas oleh pihak sekolah karena sentimen pribadi,” tegas Kepala Sekolah SMAN 8 Medan itu.

BACA JUGA:Viral Lautan Sampah Kembali Muncul di Sungai Citarum, Netizen Ngadu ke Pandawara Group

Karena itulah, Rosmaida membantah dan menyayangkan sikap orang tua siswi tersebut yang telah menuduhnya atas kasus dugaan korupsi atau pungli tanpa ada bukti yang jelas.

“Kami sangat menyayangkan sekali atas ucapan dan tuduhan orang tua siswi MS kepada saya maupun kepada pihak sekolah tanpa bukti yang jelas. Jika ada bukti dan silahkan proses hukum, dan saya tegaskan terkait tidak naik kelas MS tidak ada hubungan dengan sentimen pribadi, jangan menyebarkan fitnah tanpa bukti, kami bakal menempuh jalur hukum karena dinilai telah mencemarkan nama baik sekolah,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek