Pilihan

Kejanggalan Kasus Vina Cirebon di Mata Kapolri & Eks Jenderal tapi Polri Yakin Tak Salah Tangkap - Halaman all - Tribunnews

 

Kejanggalan Kasus Vina Cirebon di Mata Kapolri & Eks Jenderal tapi Polri Yakin Tak Salah Tangkap - Halaman all - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus kematian Vina Cirebon membuat publik bertanya sekaligus berharap. Bertanya karena kian banyaknya beredar berbagai spekulasi serta asumsi, dan berharap kepolisian bisa mengungkap kebenaran kasus ini.

Terbaru, proses penangkapan Pegi Setiawan dianggap janggal lantaran keluarga hingga teman kerja memiliki bukti Pegi Setiawan berada di Bandung saat kasus pembunuhan Vina.

Apalagi, jika publik mengaitkannya dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu ini tak menggunakan scientific crime investigation.

Berikut ini adalah pernyataan Kapolri tentang penanganan kasus kematian Vina Cirebon

Dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024), kemarin, Kapolri menyayangkan penyelidikan awal kasus ini tak menggunakan scientific crime investigation.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Untuk informasi, scientific crime investigation merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, polisi hanya memiliki sedikit bukti.

Bukti yang ada pun mayoritas hanya berdasarkan dari keterangan para saksi.

Imbas pembuktian awal yang tak mengedepankan scientific crime investigation ini adalah persepsi negatif dari masyarakat.

Ditambah lagi dengan adanya pengakuan terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengalami indimidasi.

Lalu munculnya dugaan salah tangkap, hingga penghapusan dua DPO.

Itu semua membuat polisi terkesan tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ungkap Listyo.

Untuk itu Listyo mengingatkan penyidik untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam memproses suatu perkara.

Agar nantinya penyidik juga bisa lebih profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," imbuh Listyo.

Penangkapan Pegi yang dinilai janggal

Polisi telah menyerahkan perkara Pegi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis kemarin.

Berkas perkara yang diserahkan merupakan berkas tahap pertama.

Penyerahan berkas dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan diterima petugas Kejati bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Ya, jadi untuk tahap pertama saat ini kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (20/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Berkas yang dilimpahkan akan diperiksa jaksa penuntut umum (JPU).

JPU akan memberikan kode P21 jika berkas perkara telah lengkap dan kasus ini akan diproses ke tahap kedua yakni penyidikan.

Proses penangkapan Pegi Setiawan dianggap janggal lantaran keluarga hingga teman kerja memiliki bukti Pegi Setiawan berada di Bandung saat kasus pembunuhan Vina.

Kuasa hukum juga mengajukan gugatan praperadilan dan meminta penahanan Pegi Setiawan ditangguhkan.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan penyidik memiliki bukti foto Pegi Setiawan pada tahun 2016.

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," ungkapnya, Kamis (20/6/2024.

Dalam foto terlihat Pegi Setiawan yang masih muda diapit dua perempuan.

"Di dalam BAP tersebut menyebutkan ya memang ini Pegi, ini pelakunya" tegasnya.

Ia mengatakan Pegi yang ada dalam foto sesuai dengan wajah buron kasus Vina yang 8 tahun tak tertangkap.

"Prosesnya sangat panjang, mulai mencari nama Pegi dalam hasil penyelidikan, ada 17 atau 19 nama, satu per satu dikupas."

"Sampai akhirnya ketemulah ini di Kabupaten Bandung," jelasnya.

Saat berstatus buron, Pegi Setiawan diduga mengubah identitasnya menjadi Robi.

"Bapaknya Pegi mengenalkan Pegi di tempat kosnya dia sebagai Pegi, tapi sebagai Robi yang dibilang keponakan," pungkasnya.

Diketahui, Robi merupakan nama adik kandung Pegi Setiawan.

Sebelumnya, ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengungkapkan alasan Pegi dipanggil Robi saat berada di Bandung.

Rudi yang mengajak Pegi bekerja sebagai buruh ke Bandung, tapi harus mengubah identitas lantaran Rudi sudah menikah lagi.

"Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas," terangnya.

Rudi terpaksa melakukan hal itu karena tak ingin istri baru mengetahui dirinya telah menikah dengan wanita di Cirebon.

Eks Jenderal Akui Kasus Vina Banyak Kejanggalan Sejak Awal

Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan, Aryanto Sutadi mengakui bahwa kasus Vina diselimuti banyak kejanggalan.

Menurut Aryanto, ketidaklaziman penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih tersebut, bahkan sudah terjadi sejak awal, yaitu penyidikan.

"Kejanggalan ada mulai dari penyidikan, sampai penuntutan, sampai putusan dan inkrah (putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Penasihat Kapolri tersebut seperti dikutip dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Rabu (20/6/2024).

Ia menjelaskan kejanggalan pertama terjadi ketika pihak kepolisian menyebut kasus ini merupakan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kok, kasus (kecelakaan) itu lukanya parah kayak gitu?" tanya Aryanto.

Kemudian, kedua, Iptu Rudiana melanggar prosedur dengan menangkap dan menginterogasi sendiri para pelaku.

Seharusnya Rudiana menyerahkan ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim).

"Kemudian abis ditangkep digebuki, ada juga saksi yang diarahkan," tambahnya.

Selain kejanggalan ada pada penyidikan, penanganan di pihak kejaksaan juga bikin dahi Aryanto berkerut.

Kenapa Jaksa menerima begitu saja BAP yang dinilai 'gombal' dari penyidikan tanpa memeriksa alat bukti.

"Kalau berkas dikirim ke jaksa, kewajiban jaksa ini untuk membuktikan apakah cukup enggak buktinya tapi kenyataannya, tidak. Kita sendiri heran loh, kasus pembunuhan kayak gitu kok DNA enggak diambil," katanya.

Sampai ke pengadilan pun, ujar Aryanto, hakim berani memutus hukuman kepada para pelaku dengan bukti yang terlalu sederhana.

"Apalagi mutusnya Pasal 340, pemerkosaan, itu kalau hakim yang bener, dalam pembuktian harusnya scientific crime investigation ditanya tapi kok waktu itu tidak dan diputus," katanya lagi.

Dua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Marwan Iswandi sepakat dengan pengakuan Aryanto.

Toni RM bahkan sampai mengacungi jempol dengan pengakuan Aryanto.

Sebelumnya, mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan, terutama terkait peran Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina.

Hal itu, menurut Oegroseno, terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.

Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024).

Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.

Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.

Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.

"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek