Kompolnas Minta Audit Investigatif Penanganan Kasus Vina, Dorong Polisi Profesional - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta audit investigatif terkait penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kompolnas sudah memantau langsung penanganan kasus ini sejak 28 Mei 2024 lalu.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya ingin melihat apakah ada kelemahan-kelemahan dalam penyidikan oleh polisi.
Menurut Yusuf, audit disarankan agar penyidikan kasus pembunuhan Vina ini tetap mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.
“Kami sudah memberikan saran untuk dilakukan audit investigatif atas penyidikan yang lalu, untuk memastikan bagaimana profesionalitas dan akuntabilitasnya,” kata Yusuf dalam program talkshow Interupsi di iNews, yang dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam.
Yusuf memastikan, Kompolnas juga memantau proses penersangkaan Pegi Setiawan yang menuai sorotan publik.
"Kami menindaklanjuti bagaimana alat bukti yang lalu, bagaimana pemeriksaan sampai perpanjangan di masa tahanan,” kata Yusuf.
Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan, Yanti Sugianti merasa heran pelimpahan berkas kliennya ke kejaksaan terburu-buru. Padahal, bukti-bukti yang dimiliki polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka dinilai lemah.
"Iya, betul ada apa, memang ini terburu-buru, padahal sih kita melihatnya itu bukti-bukti sangat lemah dari pihak kepolisian. Tahu sendiri waktu di press release itu buktinya cuma KTP, ijazah, tidak ada bukti yang terkait pada pembunuhan," ujar Yanti, Kamis (20/6/2024).
Menurut Yanti, polisi tidak transparan dalam menangani perkara kliennya.
"Jika memang buktinya lemah, tolong Pegi segera dibebaskan, kami sebagai tim kuasa hukum yakin Pegi Setiawan bukan orang dimaksud," katanya.
Komentar
Posting Komentar