Korut dan Rusia Resmi Jadi Sekutu Militer! Bakal Saling Bantu jika Salah Satu Diserang Musuh
PYONGYANG, iNews.id – Korea Utara dan Rusia hari ini resmi menjadi sekutu militer. Itu terjadi setelah para pemimpin kedua negara menandatangani perjanjian yang memasukkan janji pertahanan bersama untuk saling membantu jika diserang musuh.
“Perjanjian kemitraan komprehensif yang ditandatangani hari ini antara lain memberikan bantuan timbal balik jika terjadi agresi terhadap salah satu pihak dalam perjanjian ini,” kata Presiden Rusia Vladimir Putin di Pyongyang, Rabu (19/6/2024).
Kunjungan Putin ke Korut hari ini adalah yang pertama kalinya terjadi dalam 24 tahun. Dia lantas menggarisbawahi pernyataan Amerika Serikat dan negara-negara NATO lainnya yang setuju untuk membiarkan Ukraina menyerang sasaran di wilayah Rusia dengan senjata yang dipasok oleh Barat.
“(Tindakan AS dkk) ini bukan sekadar pernyataan; (serangan dengan senjata Barat) ini sudah terjadi, dan semua ini merupakan pelanggaran berat terhadap pembatasan yang dilakukan negara-negara Barat dalam kerangka berbagai kewajiban internasional,” ujar Putin.
Sementara Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyebut hubungan baru antara negaranya dan Moskow itu sebagai “aliansi”. Hal itu dia umumkan pada konferensi pers setelah pertemuannya dengan Putin.
Kim mengatakan, pakta tersebut akan memperluas kerja sama di bidang politik, ekonomi dan pertahanan, dan menyebutnya sebagai perjanjian yang bersifat cinta damai dan “defensif”. “Hubungan kedua negara telah meningkat ke tingkat aliansi yang lebih tinggi,” kata Kim.
Pada awal pertemuan puncak mereka, Kim menyatakan dukungan tanpa syarat untuk semua kebijakan Rusia. Itu juga termasuk dukungan penuh Korut untuk perang Putin di Ukraina.
Sebagai tanggapan, Putin mengatakan kepada Kim bahwa Moskow sedang melawan kebijakan hegemonik dan imperialis Amerika Serikat dan sekutunya.
“Kami sangat menghargai dukungan Anda yang konsisten dan tak tergoyahkan terhadap kebijakan Rusia, termasuk ke arah Ukraina,” ucap Putin pada awal pertemuan dengan Kim, seperti dikutip kantor berita RIA.
Rusia terkena sanksi Barat yang dipimpin Amerika setelah Putin melancarkan agresi militer besar-besaran ke negara tetangga Ukraina pada Februari 2022. Moskow menyebut tindakannya di Ukraina itu sebagai “operasi militer khusus”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar