KPK Temukan Dugaan Kecurangan dalam PPDB 2024, Bersurat ke Kemendikbud hingga Pemda - inews

 

KPK Temukan Dugaan Kecurangan dalam PPDB 2024, Bersurat ke Kemendikbud hingga Pemda

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik kecurangan dalam proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Masalah itu ditemukan dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023.

"Temuan maraknya praktik kecurangan pada proses penyelenggaraan PPDB adalah dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, dengan responden terdiri dari peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Tessa menjelaskan, jejak pendapat itu mengukur tiga aspek utama yakni, karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan. 

"Hasilnya telah dipublikasikan KPK melalui launching hasil SPI Pendidikan pada 30 April 2024, dengan mengundang para pemangku kepentingan terkait diantaranya, KemendikbudKemenag, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Lembaga Layanan (LL) Dikti, dan Kopertais," tutur Tessa.

Kendati menemukan masalah dalam pelaksanaan PPDB, kata Tessa, KPK akan melayangkan surat kepada pemangku kepentingan baik Kemendikbud, Kemenag hingga pemerintah daerah. Tak hanya itu, Tessa berkata, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB agar sesuai dengan rekomendasi survei tersebut.

"KPK juga akan bersurat secara khusus kepada para pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas saran dan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut," kata Tessa.

"Sehingga survei bisa benar-benar berdampak secara nyata bagi perbaikan Integritas dunia Pendidikan di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya