KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 Rugikan Negara Rp125 Miliar - inews

 

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 Rugikan Negara Rp125 Miliar

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020. Nilainya diperkirakan mencapai Rp125 miliar.

"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan penyidik masih menghitung secara pasti kerugian keuangan negara itu.

"Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Dugaan korupsi terjadi penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Tessa.

Tessa menjelaskan perkara ini diusut bersamaan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan. Sehingga, kata dia, kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan itu.

"Pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah diputus itu (perkara korupsi pengadaan bansos untuk PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan," kata dia.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya