MA Ubah Syarat Usia Calon di Pilkada, FX Rudy: Monggo yang Kuasa Sana - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

MA Ubah Syarat Usia Calon di Pilkada, FX Rudy: Monggo yang Kuasa Sana - detik

Share This

MA Ubah Syarat Usia Calon di Pilkada, FX Rudy: Monggo yang Kuasa Sana

Solo 

-

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Partai Garuda dan mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi terhitung saat pelantikan. Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku heran putusan itu dibuat menjelang pilkada.

Awalnya, pria yang akrab disapa FX Rudy itu menyebut putusan MA itu sebagai hal yang wajar.

"Kalau itu mau dibuat berapapun silahkan, bagi saya hal yang wajar," kata FX Rudy saat ditemui, Sabtu (1/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, dia mengaku heran lantaran putusan itu diambil menjelang momen pilkada. Hal itu menurutnya juga menjadi pertanyaan masyarakat.

Tapi kenapa dibuat pada saat Pilkada? Gitu aja pertanyaan masyarakat, kalau saya silahkan, monggo yang kuasa disana," kata Rudy.

Dilansir detikNews, MA mengabulkan gugatan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota. Pasal itu terkait syarat usia calon kepala daerah.

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 23 P/HUM/2024. Pemohonnya adalah Ahmad Ridha Sabana dkk sementara termohonnya adalah KPU RI.

"Kabul permohonan HUM," demikian tertulis dalam situs Kepaniteraan MA yang dilihat detikcom, Kamis (30/5/2024).

Perkara tersebut masuk pada 23 April 2024. Tanggal distribusi perkaranya 27 Mei 2024 dan tanggal putus perkara 29 Mei 2024.

Majelis Hakim Agung yang mengadili perkara ini diketuai oleh Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wayunadi.

Sebelum ada putusan MA, syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung saat penetapan calon oleh KPU. Syarat minimal usia sebelum diubah ialah 30 tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta 25 tahun untuk calon Bupati-Wakil Bupati atau calon Walikota-Wakil Walikota.

Kini, syarat tersebut diubah sebagaimana gugatan Partai Garuda. Syarat minimal usia itu dihitung saat pelantikan calon sebagai kepala daerah terpilih.

Simak Video "Gibran Ucapkan Selamat Ultah ke FX Rudy: Terima Kasih Beri Bimbingan Kami"

(ahr/ahr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages