NIK Jadi Nomor SIM Berlaku 1 Juni 2025 - CNN Indonesia

 

NIK Jadi Nomor SIM Berlaku 1 Juni 2025

Jumat, 07 Jun 2024 14:36 WIB

Korlantas Polri menyatakan pelaksanaan NIK menjadi nomor SIM ditargetkan pada 1 Juni 2025. (CNNIndonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dimulai pada pertengahan tahun depan menurut penuturan Polri.

Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan target pelaksanaan pada 1 Juni 2025 atau setelah SIM Indonesia berlaku di luar negeri.

"Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat ditemui di Jakarta, Senin (27/5) dikutip Antara.

Pemilik SIM lama tidak perlu melakukan apapun untuk menanggapi perubahan ini. Penggunaan NIK sebagai nomor SIM akan terjadi otomatis ketika Anda melakukan perpanjangan masa berlaku lima tahun.

"Sambil berjalan, yang (SIM) masih hidup silakan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," jelas Yusri.

Yusri mengatakan penggantian nomor SIM menjadi NIK bertujuan untuk mempermudah pendataan. Hal ini akan membuat SIM setara dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis pada NIK.

"Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah," tutur Yusri.

Penggunaan NIK pada SIM juga diyakini dapat memberantas pembuatan SIM ganda. Langkah ini dikatakan mampu menghilangkan praktik pembuatan SIM berulang kali di berbagai provinsi.

Selain itu, langkah ini juga dapat mendorong masyarakat mengikuti seluruh proses pembuatan SIM, termasuk ujian praktik dan teori serta pengambilan foto, hingga SIM baru dicetak.

"Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi," kata Yusri.

(bil/fea)

Baca Juga

Komentar