Pilihan

Ormas Keagamaan Boleh Urus Tambang, PBNU Siapkan SDM hingga Struktur Bisnis

 

Ormas Keagamaan Boleh Urus Tambang, PBNU Siapkan SDM hingga Struktur Bisnis

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen dalam mengurus pengelolaan tambang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui memberikan izin ormas keagamaan mengurus tambang.

"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga

MUI Dukung Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jadi Sumber Pendapatan Baru

Menurut Gus Yahya pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya.

Baca Juga

Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang, PBNU: Terima Kasih Presiden Jokowi

Dia mengatakan PBNU juga sumber daya manusia dan jaringan bisnis untuk melaksanakan tanggung jawab mengelola tambang.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya.

Baca Juga

PBNU Respons soal Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang: Terobosan Penting

Dia juga menambahkan PBNU saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang. PBNU mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia. 

“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” katanya.

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan Tak Ada Pembicaraan dengan Pemerintah soal Izin Kelola Tambang

Editor : Faieq Hidayat

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek