Ormas Keagamaan Boleh Urus Tambang, PBNU Siapkan SDM hingga Struktur Bisnis
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen dalam mengurus pengelolaan tambang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui memberikan izin ormas keagamaan mengurus tambang.
"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Baca Juga

Menurut Gus Yahya pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.
“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya.
Baca Juga

Dia mengatakan PBNU juga sumber daya manusia dan jaringan bisnis untuk melaksanakan tanggung jawab mengelola tambang.
“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya.
Baca Juga

Dia juga menambahkan PBNU saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang. PBNU mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” katanya.
Baca Juga

Editor : Faieq Hidayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar