Pilihan

#NewsFlash Prediksi Euro: Spanyol vs Jerman 5 Juli 2024 - Bola.net - Google Berita

Muhammadiyah Tegaskan Tak Ada Pembicaraan dengan Pemerintah soal Izin Kelola Tambang - inews

 

Muhammadiyah Tegaskan Tak Ada Pembicaraan dengan Pemerintah soal Izin Kelola Tambang

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti membantah isu adanya pembicaraan dengan pemerintah soal izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan. Dia menegaskan pemberian izin tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah.

"Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan. Sampai sekarang tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga

Menteri LHK Tegaskan Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan Bukan Bagi-bagi Kue

Abe, sapaan karibnya, mengatakan Muhammadiyah akan membahas dengan saksama apabila menerima penawaran resmi pemerintah atas pengelolaan tambang.

"Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan negara," ungkapnya.

Baca Juga

Pemerintah Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK Jamin Tetap Profesional

Sebelumnya, pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024. Aturan pemberian IUPK kepada ormas keagamaan diatur dalam Pasal 83 A.

Baca Juga

Respons Muhammadiyah soal Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang

Editor : Rizky Agustian

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek