Penembakan Tewaskan 137 Orang Hidupkan Lagi Wacana Hukuman Mati di Rusia - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Penembakan Tewaskan 137 Orang Hidupkan Lagi Wacana Hukuman Mati di Rusia - inews

Share This

 

Penembakan Tewaskan 137 Orang Hidupkan Lagi Wacana Hukuman Mati di Rusia

MOSKOW, iNews.id - Wakil Kepala Dewan Keamanan Nasional Rusia yang juga mantan presiden Dmitry Medvedev menegaskan para pelaku penembakan di Crocus City Hall, Moskow, pada Jumat pekan lalu patut dihukum mati. Serangan saat konser musik grup rock legendaris Picnic pada itu sejauh ini menewaskan 137 orang dan melukai 180 lebih lainnya.

Hanya saja, Medvdev menegaskan, hal terpenting adalah para aktor intelektual di balik serangan juga patut dihukum mati.

"Haruskah mereka dibunuh? Memang harus. Tapi yang jauh lebih penting adalah membunuh semua orang yang terlibat, semuanya. Siapa yang membayar, siapa yang bersimpati, siapa yang membantu, bunuh mereka semua," kata Medvedev, di Telegram, dikutip dari Sputnik.

Rusia meragukan keterlibatan ISIS dalam serangan brutal tersebut dan mengarahkan pandangan ke Ukraina. Beberapa jam setelah serangan, ISIS melalui posting-an di Telegram mengklaim bertanggung jawab sebagai pelaku serangan.

Tuduhan Rusia ke Ukraina didasarkan karena empat pelaku ditangkap saat akan melarikan diri menuju perbatasan negara itu. Bukan hanya itu, para pelaku diketahui memiliki kontak di Ukraina yang membantu pelarian mereka. Ukriana membantah keterlibatan dalam serangan itu.

Sementara itu Kremlin enggan membahas seruan hukuman mati. Rusia masih membolehkan hukuman mati, namun eksekusi belum pernah dilakukan sejak 1996. Saat itu Presiden Boris Yeltsin mengeluarkan dekrit yang melakukan moratorium hukuman mati.

“Apakah mereka harus dibunuh?” kata Peskov, bertanya kepada wartawan. 

"Harusnya begitu dan akan seperti itu," ujarnya, kemudian.

Namun secara institusi Kremlin tidak akan berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai pencabutan moratorium hukuman mati.

“Kami tidak ambil bagian dalam diskusi ini,” kata Peskov.

KUHP Rusia mengizinkan hukuman mati untuk lima pelanggaran, yakni pembunuhan, genosida, serta percobaan pembunuhan terhadap hakim, polisi, atau pejabat negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages