SYL Minta Kasus TPPU Dipercepat ke Hakim: Saya Makin Kurus, Usia Sudah 70 Tahun
Jakarta – Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat agar segera merampungkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Pertanian RI. Ia mengaku usianya sudah mulai tua.
SYL mengatakan hal itu ketika diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada Senin, 3 Juni 2024.
"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya memohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya memohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma memohon saja. Terima kasih," katanya.
Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo dalam Kasus Gratifikasi di Kementan
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Tetapi, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengatakan bahwa pengadilan tidak sepenuhnya bisa menanganinya. Sebab, hakim tidak sepenuhnya bisa mengarahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan. Ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya," kata hakim.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawai di Kementerian Pertanian hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.
Momen Febri Diansyah Dicecar Hakim
Mantan pengacara hukum Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Febri Diansyah sempat dicecar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat terkait dugaan adanya indikasi pengaru
VIVA.co.id
4 Juni 2024
Komentar
Posting Komentar