Teman Terpidana Kasus Vina Menangis Menyesal Berikan Kesaksian Palsu hingga Penjarakan Temannya Sendiri - TvOnenews

 

Teman Terpidana Kasus Vina Menangis Menyesal Berikan Kesaksian Palsu hingga Penjarakan Temannya Sendiri

Pramudya dan foto para terpidana kasus pembunuhan Vina yang babak belur diduga dianiaya saat proses pemeriksaan

Pengakuan dua saksi sekaligus teman terpidana kasus pembunuhan Vina, Teguh dan Pramudya saat dipaksa dan diancam akan dijebloskan penjara jika tidak melakukan..

Selasa, 18 Juni 2024 - 07:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua saksi sekaligus teman terpidana kasus pembunuhan Vina, Teguh dan Pramudya menangis dan menyesal telah memberikan kesaksian palsu.

Pada tahun 2016, Teguh dan Pramudya menjadi salah satu saksi yang membuat 8 terpidana dipenjara atas kasus kematian Vina dan Eky.

Belakangan terungkap, ternyata kesaksian yang diberikan Teguh dan Pramudya soal kasus Vina dan Eky diduga adalah rekayasa dari pihak penyidik.

Teguh dan Pramudya mengaku dipaksa untuk menandatangani BAP kasus pembunuhan Vina dan Eky meski tidak setuju dengan isi keterangan di dalamnya.

Kini, keduanya memutuskan untuk mencabut kesaksiannya di BAP tahun 2016 karena merasa itu bukanlah keterangan yang sebenarnya.

Sambil menangis, Teguh pun menyebut beberapa nama temannya yang kini dipenjara sebagai terpidana kasus Vina dan Eky.

"Eka, Supri, Jaya, Teguh minta maaf udah bersalah sama kalian, membuat BAP yang itu disuruh. Rasa kecewa Teguh ini..." kata Teguh saat hadir di program Dua Sisi tvOne, dikutip Selasa (18/6/2024).

Ia mengaku pada tahun 2016 dirinya dipaksa membuat BAP palsu oleh penyidik di Polresta Cirebon.

Teguh mengatakan sebenarnya dirinya ingin memberikan keterangan sesuai dengan fakta, namun dirinya mendapatkan ancaman.

"Ada ancaman, kalau (ngaku) tidur di rumah Pak RT, kamu akan ikut masuk (penjara). Teguh juga kan takut sendiri, nggak ada pendamping," kata dia.

Teguh (kiri) dan Pramudya (kanan)
Teguh (kiri) dan Pramudya (kanan), teman terpidana sekaligus saksi kasus pembunuhan Vina

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Pramudya, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia juga mendapatkan ancaman tahun 2016 lalu sehingga harus memberikan keterangan dalam BAP tak sesuai dengan fakta.

"Mau minta maaf karena sudah bikin BAP yang nggak benar. Itu karena bukan sesungguhnya, itu disuruh, diarahkan," kata Pramudya.

Di tahun 2016, polisi menahan 8 orang tersangka yang kini telah menjalani masa tahanannya sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Setelah kasus Vina kembali viral, kuasa hukum para terpidana kemudian bersuara mengatakan bahwa adanya dugaan rekayasa kasus oleh pihak polisi.

Para terpidana juga disebut kuasa hukum terpaksa mengakui perbuatannya karena dipaksa oleh penyidik dengan cara dianiaya saat pemeriksaan 8 tahun lalu. (iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Operasi Pengejaran OPM, Eks Prajurit TNI yang Membelot ke OPM Berhasil Ditembak

Operasi Pengejaran OPM, Eks Prajurit TNI yang Membelot ke OPM Berhasil Ditembak

Pasca aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) tembak warga sipil, pasukan TNI terus melakukan pengejaran terhadap OPM.

Saat Bursa Domestik Masih Libur Idul Adha, Pasar Saham Gobal Menguat dan Indeks Nikkei Naik Hingga 0,89 Persen

Saat Bursa Domestik Masih Libur Idul Adha, Pasar Saham Gobal Menguat dan Indeks Nikkei Naik Hingga 0,89 Persen

Pada perdagangan Selasa pagi, Indeks Nikkei Jepang terpantau menguat 0,89 persen, kenaikan ini terjadi setelah pasar saham anjlok 2 persen di awal pekan.

Para Istri Jangan Sekali-kali Lakukan Ini ke Suami, Dilaknat Malaikat Sepanjang Malam Kata Syekh Ali Jaber

Para Istri Jangan Sekali-kali Lakukan Ini ke Suami, Dilaknat Malaikat Sepanjang Malam Kata Syekh Ali Jaber

Para istri jangan sekali-kali lakukan ini ke suami, dilaknat malaikat sepanjang malam kata Syekh Ali Jaber. Ini perbuatan yang dilarang dilakukan istri ke suami

Ada Aceh hingga Maluku, Simak Wilayah Mana Saja yang Diprediksi BMKG Akan Hujan

Ada Aceh hingga Maluku, Simak Wilayah Mana Saja yang Diprediksi BMKG Akan Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan hujan berpotensi mengguyur mayoritas wilayah di Indonesia hari ini pada Selasa (18/6/2024).

Terungkap, Eky Beri Pesan Terakhir ke Ibunya Sebelum Malam Pembunuhan Vina Cirebon, Liga Akbar Buka Isi Perbincangan

Terungkap, Eky Beri Pesan Terakhir ke Ibunya Sebelum Malam Pembunuhan Vina Cirebon, Liga Akbar Buka Isi Perbincangan

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam semakin menemukan titik terangnya usai kesaksian dari para saksi bermunculan.

Tegas! Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi Soal Dugaan Lakukan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina

Tegas! Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi Soal Dugaan Lakukan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina

Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas akhirnya melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Eky, atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam

Baca Juga

Komentar