Waspada! 133 Hektar Wilayah Kota Malang Masih Kumuh di 2024
SuaraMalang.id - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang telah mencatat adanya 133,26 hektar wilayah yang masih dikategorikan sebagai kawasan kumuh di tahun 2024.
Kawasan tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kota Malang, menunjukkan tantangan besar dalam pengelolaan perkotaan yang dihadapi.
Lukman Hidayat, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPR-PKP Kota Malang, pada Selasa (11/6/2024), mengungkapkan bahwa kawasan kumuh ditentukan berdasarkan tujuh indikator.
Indikator-indikator tersebut meliputi sanitasi lingkungan, kondisi bangunan rumah tinggal, akses jalan, drainase, air limbah, pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran.
Baca Juga:Cinta Palsu Berujung Bui: Pria Ini Gasak Mobil Kencan Online di Malang
Menurut Lukman, tidak hanya wilayah lama yang terkategori kumuh, tetapi juga terdapat wilayah baru yang masuk dalam kategori tersebut.
"Banyak juga bermunculan kawasan kumuh baru. Kepadatan penduduk yang terlalu padat juga masuk kumuh sebenarnya, jadi kumuh bukan karena kebersihan saja, kepadatan dan tingkat hunian juga berpengaruh," jelasnya.
Sebagai langkah nyata, DPUPR-PKP Kota Malang telah ditargetkan untuk mewujudkan zero kawasan kumuh pada akhir tahun 2025.
Dalam rangka mencapai target tersebut, mereka fokus pada penanganan beberapa titik kumuh tahun ini, khususnya di kelurahan Oro Oro Dowo, Penanggungan, dan Ketawanggede.
"Tahun ini kami fokus pada perbaikan sanitasi lingkungan dan jaringan jalan kampung," ucap Lukman. Untuk tiga lokasi ini saja, anggarannya mencapai sekitar Rp 2 miliar untuk luasan sekitar 5 hektar.
Baca Juga:Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
Lukman berjanji akan menekan angka kawasan kumuh di Kota Malang dengan menargetkan hanya tersisa 27 hektar pada awal tahun 2025, dan mencapai zero kawasan kumuh pada akhir tahun tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta estetika kota Malang secara signifikan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Komentar
Posting Komentar