Pilihan

Wow! DPR AS Ajukan Belanja Militer 2025 Rp14.594 Triliun, Lebih dari 4 Kali APBN Indonesia - inews

 

Wow! DPR AS Ajukan Belanja Militer 2025 Rp14.594 Triliun, Lebih dari 4 Kali APBN Indonesia

WASHINGTON DC, iNews.id - Komite Undang-Undang DPR AS menyetujui anggaran belanja pertahanan sebesar 895,2 miliar dolar untuk Tahun Fiskal 2025. Besaran anggaran militer negeri Paman Sam itu setara dengan Rp14.594 triliun untuk kurs saat ini, atau lebih dari empat kali lipat total belanja negara Indonesia pada APBN 2024 yang nilainya Rp3.325,1 triliun.

Kantor berita Sputnik pada Rabu (12/6/2024) melansir, rencana belanja pertahanan itu termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS (NDAA) Tahun Anggaran 2025. Komite tersebut mengajukan RUU itu melalui pemungutan suara para anggotanya pada Selasa (11/6/2024) yang menghasilkan sembilan suara mendukung dan empat suara menentang.

RUU tersebut memberikan kenaikan anggaran militer sebesar 9 miliar dolar AS atau 1 persen lebih besar dari jumlah yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2024, menurut ringkasan Komite Angkatan Bersenjata DPR AS. Belanja yang disetujui antara lain mencakup anggaran untuk peningkatan kesejahteraan tentara AS, seperti kenaikan gaji sebesar 19,5 persen untuk prajurit junior dan 4,5 persen untuk semua anggota militer lainnya.

Dalam rancangan NDAA 2025 itu juga terdapat biaya yang dialokasikan AS untuk berbagai kebijakan yang bertujuan mengatasi persaingan dengan China. Di antaranya berupa program perluasan Prakarsa Pencegahan Konflik Pasifik dan peningkatan pendanaan untuk teknologi hipersonik, siber, dan kecerdasan buatan untuk menghalangi pengaruh China.

Selain itu, RUU tersebut memotong pengadaan jet tempur F-35 Joint Strike Fighter baru dari 58 menjadi 48 pesawat. NDAA 2025 juga memangkas biaya yang tak diperlukan dalam pengadaan militer dengan memotong lebih dari 4,3 miliar dolar AS untuk berbagai program senjata yang belum mencapai tahap pengembangan atau mengalami pertumbuhan biaya yang berlebihan.

Pada Mei lalu, Komite Angkatan Bersenjata DPR AS juga menyetujui amendemen undang-undang yang melarang warga negara Rusia dan China memasuki lokasi produksi senjata nuklir dan laboratorium keamanan nasional AS.

Pada Selasa kemarin, Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB) mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden mendukung pemberlakuan rancangan NDAA 2025. Akan tetapi, pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan para anggota parlemen untuk mengatasi beberapa kekhawatiran mengenai RUU tersebut.

Dalam pernyataannya, Pemerintahan Biden menentang tindakan yang membatasi Departemen Pertahanan (Pentagon) untuk berbagi informasi dengan Rusia yang diwajibkan oleh Perjanjian START Baru. Meskipun Amerika Serikat saat ini tidak lagi berbagi informasi dengan Moskow sebagai balasan terhadap pelanggaran yang dilakukan Rusia terhadap perjanjian tersebut, NDAA 2025 dikatakan akan terlalu membatasi kemampuan Pemerintah AS untuk mengadopsi atau melonggarkan tindakan balasan yang diperlukan.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek