29 Layanan Mikrotrans Tak Beroperasi Imbas Demo Sopir di Balai Kota Jakarta - inews

 

29 Layanan Mikrotrans Tak Beroperasi Imbas Demo Sopir di Balai Kota Jakarta

Sebanyak 29 rute layanan mikrotrans tak beroperasi imbas demo sopir di Balai Kota Jakarta hari ini. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Operator angkutan umum bus kecil bekas mikrolet, APB hingga Jaklingko mikrotrans menggelar aksi damai di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (30/7/2024). Aksi itu mengakibatkan 29 rute layanan mikrotrans tak beroperasi.

"Sekaligus permohonan maaf kepada pelanggan atas tidak beroperasinya 29 rute layanan mikrotrans atas inisiatif operator mikrotrans," ujar Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph melalui keterangannya, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga

Transjakarta Uji Coba 4 Rute Mikrotrans Beroperasi 24 Jam selama 3 Bulan

Menurutnya, pelanggan tetap bisa beraktivitas dengan layanan Transjakarta baik BRT, non-BRT, maupun rute mikrotrans lain yang beroperasi. Operator yang tetap komitmen pada layanan adalah Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau), Koperasi Budi Luhur dan Koperasi Purimas Jaya.

Dia mengatakan, PT Transjakarta telah menambah armada untuk memfasilitasi para pelanggan Transjakarta, khususnya pada wilayah-wilayah yang mengalami penyesuaian layanan mikrotrans. 

Baca Juga

Viral Budaya Antre Penumpang Mikrotrans di Jaktim, Kadishub DKI: Perlu Disosialisasikan

"Transjakarta sudah melakukan antisipasi dengan menambah armada-armada agar layanan tetap normal. Integrasi layanan Transjakarta dengan memperhatikan kepentingan masyarakat," tuturnya.

Dia menuturkan tidak beroperasinya sejumlah layanan mikrotrans merupakan reaksi atas implementasi dan penegakan aturan Transjakarta atas tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Baca Juga

Transjakarta Sediakan 2 Rute Mikrotrans Terintegrasi ke LRT, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sejumlah operator yang melakukan pemalsuan dokumen, kata dia, ditindak tegas oleh Transjakarta dengan menghentikan operasinya karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, penetapan biaya per kilometer dilakukan secara transparan dan sudah sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

Daud menambahkan, para operator juga mendapatkan keuntungan yang wajar dari penetapan biaya per kilometer. Penegakan aturan dalam menjamin agar layanan terhadap masyarakat tetap terjaga dengan baik.

"Transjakarta menghormati peraturan perundangan serta melakukan penegakan aturan tersebut," katanya.

Diketahui, aksi damai tersebut digelar pukul 08.00-16.00 WIB di kawasan Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat yang diikuti oleh seribu lebih orang. Pemberitahuan aksi itu telah disampaikan ke pihak kepolisian.


Editor : Rizky Agustian

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya