51 Siswa di Depok Batal Masuk SMA Negeri, Disdik: Nilai di PPDB Beda dengan e-Rapor - inews

 

51 Siswa di Depok Batal Masuk SMA Negeri, Disdik: Nilai di PPDB Beda dengan e-Rapor

DEPOK, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah buka suara terkait 51 siswa lulusan SMP Negeri 19 yang batal masuk ke SMA negeri. Menurutnya, ada nilai yang diunggah ke sistem PPDB berbeda dengan e-Rapor.

"Nilai yang di-upload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-Rapor," kata Siti saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Dia menghargai pembatalan status kepesertaan ke-51 siswa tersebut. Dia akan memerintahkan jajarannya mengarahkan para siswa ke sekolah swasta.

"Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbudristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMAN. CPD yang dibatalkan akan dibantu fasilitasi ke SMA swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah," ujarnya.

Diketahui, 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari delapan SMA negeri usai terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor. Mereka sebelumnya diterima masuk melalui jalur prestasi rapor. 

Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui kesalahan dalam prosedur itu. Dia siap menerima konsekuensi.

"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama dinas pendidikan," ujar Nenden di SMPN 19 Depok, Selasa (16/7/2024).

"Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta," tambahnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya