Akui Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat, Begini Penjelasan Kapolda - Sindo news

 

Akui Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat, Begini Penjelasan Kapolda

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan alasan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri berjalan lama. Foto/SINDOnews

JAKARTA 

- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan alasan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)

Firli Bahuri 

berjalan lama. Kelambanan pengusutan tersebut karena pihaknya diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut kasus Pasal 36 UU KPK.

"Pada prinsipnya dalam asas hukum pidana kami tidak boleh mencicil perkara karena memang kemarin Pasal 36 agak belakang kita fokus kemarin di Pasal pemerasan dan dugaan suap," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2024).

Karyoto mengatakan, setelah menjalin komunikasi dengan JPU pihaknya mendapat penjelasan dalam penanganan kasus terhadap seseorang tidak diperbolehkan dengan cara mencicil. Sehingga pihaknya mulai melakukan penyelidikan kasus kedua.

Selain melakukan penyidikan atas kasus pemerasan Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, Polda Metro juga mendalami dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK.

Baca Juga

Polisi Sebut Kantongi 4 Alat Bukti Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Pasal 65 tersebut diketahui mengatur soal larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

"Jaksa kembali bahwa kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus," jelasnya.

Pihaknya mengakui, keterlambatan penanganan perkara Firli Bahuri tidak terlepas dari pemenuhan perkara pada perkara pada Pasal 65 tentang KPK. "Mohon waktu semuanya perlu koordinasi hal-hal yang belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa yang dibutuhkan untuk pemenuhan pasal," pungkasnya.

Lihat Juga: SYL Divonis 10 Tahun, Bagaimana Nasib Kasus Firli Bahuri?

(cip)

Baca Juga

Komentar