Bawaslu minta jajaran tangani pelanggaran pilkada secara profesional - Antaranews

 

Bawaslu minta jajaran tangani pelanggaran pilkada secara profesional

18 Juli 2024 21:10 WIB
Bawaslu minta jajaran tangani pelanggaran pilkada secara profesional
Anggota Bawaslu RI saat menutup Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2024 wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali dan Maluku, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi meminta jajarannya untuk menangani pelanggaran pada Pilkada 2024 secara profesional untuk menjaga kedaulatan rakyat.

“Dalam menyelesaikan dugaan penanganan pelanggaran, proses dan hasilnya dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu agar masyarakat mengetahui Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kedaulatan rakyat,” kata Puadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, pengawas pemilu harus memahami regulasi dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu, dan tepat prosedur dalam penanganan pelanggaran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu mengingatkan agar para pengawas pemilu dapat meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.

Selain itu, lanjut dia, pengawas pemilu juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, seperti beda waktu penanganan pelanggaran.

“Jangan sekali-sekali menjadikan sebuah temuan jika buktinya itu kurang kuat. Pahami kembali hukum acara dan pembuktian. Jadi, manakala teman-teman menemukan informasi awal, segera lakukan proses penelusuran. Dalam proses penelusuran pastikan buktinya harus kuat,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebut Bawaslu terus berupaya untuk mempermudah akses masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran dalam pemilihan untuk melapor.

Tak hanya akses pelaporan, kata dia, Bawaslu juga berupaya memastikan setiap laporan yang masuk untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan.

"Termasuk mengadopsi teknologi dalam pemantauan dan pengawasan pemilu, seperti penggunaan aplikasi untuk memonitor dan melaporkan pelanggaran," ujarnya.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Tags:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya