Digerebek Zulhas, Ini Isi Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar di Jakarta Utara - inilah

 

Digerebek Zulhas, Ini Isi Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar di Jakarta Utara

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:07 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Foto: Biro Humas Kemendag)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) barang impor ilegal di kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Sidak itu juga dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal yang baru saja dibentuk pekan lalu.

Dalam gudang yang dilihat Zulhas menemukan barang impor ilegal yang senilai Rp40 miliar, yang terdiri dari Rp2,7 miliar berupa ponsel dan tablet, Rp20 miliar pakaian jadi, Rp12,3 miliar barang elektronik, dan Rp5 miliar mainan anak-anak.

"Nah, hari ini, di tempat ini, hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," kata Zulhas saat memberikan keterangan pers.

Advertisement

Ia menyebut modus ini dilakukan oleh warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia, kemudian melakukan sewa gudang dan melakukan pengepakan barang. Lalu, barang itu dijual dan dipasarkan secara online.

"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh WNA yang berjualan di tempat kita," lanjut Zulhas.

Dari pantauan di lokasi, setidaknya ada dua gudang besar yang dijadikan markas penjualan barang impor ilegal ini. Terlihat pula meja dengan gulungan rol pembungkus atau bubble wrap pada salah satu sisi.

Terlihat juga rak lima tingkat setinggi kurang lebih 2 meter berjejer di gudang tersebut, dengan banyak puluhan kardus berisikan barang impor ilegal.

Barang yang terlihat terdiri dari mainan anak mulai dari otoped hingga boneka, ponsel, tablet, elektronik dari blender, rice cooker, alat perkakas, bor listrik, humidifier, jaket anak, sendal karet, rokok elektrik, pakaian jadi orang dewasa, jaket orang dewasa, sepatu, dan lainnya dengan merek yang beragam.

"Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali," kata Zulhas.
 

Topik

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya