Hasyim Asy'ari Dipecat, Komisi II DPR: Penjaringan Calon Komisioner KPU Harus Telusuri Rekam Jejak - inews

 

Hasyim Asy'ari Dipecat, Komisi II DPR: Penjaringan Calon Komisioner KPU Harus Telusuri Rekam Jejak - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR menyoroti kasus pencopotan Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU karena terbukti melakukan asusila. Penjaringan dan pemilihan komisioner KPU ke depan harus menjadi evaluasi dengan menelusuri rekam jejak.

“Ini adalah kejadian pertama yang kami alami dan menjadi pelajaran bagi kita bersama. Proses penjaringan calon komisioner KPU harus semakin diperketat dengan menelusuri lebih detail rekam jejak para calon,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, Guspardi menjelaskan kejadian ini menjadi bahan intropeksi bagi semua pihak, baik DPR maupun pemerintah. Dia meminta proses pemilihan calon komisioner KPU harus betul-betul memperhatikan setiap aspek rekam jejak, khususnya dari masa penjaringan yang dilakukan panitia seleksi (pansel) bentukan pemerintah.

“Bahwa dalam penjaringan calon, tidak cukup hanya dengan memperhatikan kemampuan dalam UU, kemampuan terkait kepemiluan dan sebagainya, tapi perlu juga ditelusuri rekam jejak yang bersangkutan termasuk dari sisi etikanya. Jadi perlu dikuliti lebih mendalam lagi,” lanjutnya.

Diketahui, proses penjaringan komisioner KPU melalui tim Pansel yang dibentuk pemerintah. Pansel akan menyetorkan nama-nama calon yang berjumlah dua kali lipat dari jumlah komisioner. Nama-nama itu kemudian diserahkan ke DPR untuk dipilih sejumlah 7 orang melalui proses fit and proper test (uji kelayakan dan kemampuan).

“Bisa di pansel langsung diperas. Kalau itu kebobolan juga, di Komisi II DPR harus lebih diperhatikan lagi juga urusan etika calon,” ungkap Guspardi.

Di sisi lain, Guspardi meminta KPU untuk memperkuat mekanisme internal agar tidak lagi terjadi kasus pelanggaran etika atau kasus hukum.

"Kami mendorong KPU untuk memperkuat mekanisme internal guna mencegah pelanggaran kode etik di masa depan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lembaga ini tetap kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” imbaunya.

“DPR RI akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja KPU untuk memastikan bahwa pemilu dapat diselenggarakan dengan integritas yang tinggi,” sambung Guspardi.

Legislator dari Dapil Sumbar II ini meyakini, pencopotan Hasyim Asy’ari tidak akan mempengaruhi proses pelaksanaan pilkada pada 27 November mendatang. Pasalnya tahapan-tahapan Pilkada  sudah disepakati antara DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP. 

"Kerja sama antar lembaga sangat penting untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan publik. Saya harap Pilkada dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya