KPU Tak Minta Maaf atas Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Ini Alasannya - inews

 

KPU Tak Minta Maaf atas Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Ini Alasannya

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkapkan alasan KPU tak menyampaikan permintaan maaf atas kasus asusila Hasyim Asy'ari. August menyebut, kasus tersebut ranah pribadi.

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim sebagai Ketua KPU atas tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

"Yang jelas, kalau kasus pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi ya gimana, kan, kita nggak mau komentarin seperti apa, putusannya sudah keluar ya kita hormati di situ," ujar August di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

"Ya gini, kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu kan kecuali kita ya (lembaga), ini kalau itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri," sambungnya.

Dia menegaskan, daripada memikirkan kasus pribadi, pihaknya lebih fokus menjalankan roda organisasi ke depan pasca-putusan DKPP. Salah satunya dengan menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

"Kami sudah mengambil kesepakatan memberikan mandat kepada Mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap UU," katanya.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan Ketua KPU. Menurutnya, DKPP telah membebaskan dirinya dari tugas berat sebagai anggota KPU.

"Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya